PKS Apresiasi KPK, Ingatkan Polisi Jangan Tutup-tutupi
Selasa, 31 Juli 2012 – 22:26 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR, Almuzzammil Yusuf mengapresiasi keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Inspektur Jenderal DS sebagai tersangka dalam kasus pengadaan simulator kemudi motor dan mobil senilai Rp196,87 miliar.
“Kali ini, kami apresiasi keberanian KPK. Ini memang masuk dalam kewenangan KPK menyidik kasus korupsi yang dilakukan para penegak hukum, termasuk Polri,” kata Almuzzammil Yusuf," di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (31/7).
Lebih lanjut Muzzammil minta agar Polri tidak menghalang-halangi proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK. Jika Polri tidak kooperatif maka ini bisa menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Wibawa Polri dihadapan publik akan semakin anjlok sehingga Polri tidak dipercayai lagi oleh masyarakat, tegas anggota Komisi I DPR itu.
“Polri sebaiknya menjaga wibawa penegak hukum dan menunjukan dukungannya dalam pemberantasan korupsi, termasuk di dalam lembaganya sendiri. Publik sudah tahu yang terjadi hari ini melalui media massa. Jadi jangan ditutup-tutupi,” sarannya.
JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR, Almuzzammil Yusuf mengapresiasi keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Inspektur Jenderal
BERITA TERKAIT
- Akademisi Kritik Pola Komunikasi Pemerintah Soal Pagar Laut, Muncul Kesan Tidak Tegas
- Waka MPR Dorong Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Influsif Harus Segera Diwujudkan
- Puluhan Warga Keracunan Makanan di Ponorogo, 1 Orang Meninggal, Polisi Turun Tangan
- Gaungkan Kebijakan Efisiensi Anggaran, Istana Tetap Gelar Retret Kepala Daerah, Ini Alasannya
- Versi Mensesneg, Retret Kepala Daerah Tidak Pakai Dana Pribadi Prabowo
- Sesosok Mayat Ditemukan Terapung di Perairan Cilegon, Identitas Belum Diketahui