PKS Apresiasi KPK, Ingatkan Polisi Jangan Tutup-tutupi
Selasa, 31 Juli 2012 – 22:26 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR, Almuzzammil Yusuf mengapresiasi keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Inspektur Jenderal DS sebagai tersangka dalam kasus pengadaan simulator kemudi motor dan mobil senilai Rp196,87 miliar.
“Kali ini, kami apresiasi keberanian KPK. Ini memang masuk dalam kewenangan KPK menyidik kasus korupsi yang dilakukan para penegak hukum, termasuk Polri,” kata Almuzzammil Yusuf," di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (31/7).
Lebih lanjut Muzzammil minta agar Polri tidak menghalang-halangi proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK. Jika Polri tidak kooperatif maka ini bisa menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Wibawa Polri dihadapan publik akan semakin anjlok sehingga Polri tidak dipercayai lagi oleh masyarakat, tegas anggota Komisi I DPR itu.
“Polri sebaiknya menjaga wibawa penegak hukum dan menunjukan dukungannya dalam pemberantasan korupsi, termasuk di dalam lembaganya sendiri. Publik sudah tahu yang terjadi hari ini melalui media massa. Jadi jangan ditutup-tutupi,” sarannya.
JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR, Almuzzammil Yusuf mengapresiasi keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Inspektur Jenderal
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso