PKS Apresiasi KPK, Ingatkan Polisi Jangan Tutup-tutupi
Selasa, 31 Juli 2012 – 22:26 WIB

PKS Apresiasi KPK, Ingatkan Polisi Jangan Tutup-tutupi
JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR, Almuzzammil Yusuf mengapresiasi keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Inspektur Jenderal DS sebagai tersangka dalam kasus pengadaan simulator kemudi motor dan mobil senilai Rp196,87 miliar.
“Kali ini, kami apresiasi keberanian KPK. Ini memang masuk dalam kewenangan KPK menyidik kasus korupsi yang dilakukan para penegak hukum, termasuk Polri,” kata Almuzzammil Yusuf," di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (31/7).
Lebih lanjut Muzzammil minta agar Polri tidak menghalang-halangi proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK. Jika Polri tidak kooperatif maka ini bisa menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Wibawa Polri dihadapan publik akan semakin anjlok sehingga Polri tidak dipercayai lagi oleh masyarakat, tegas anggota Komisi I DPR itu.
“Polri sebaiknya menjaga wibawa penegak hukum dan menunjukan dukungannya dalam pemberantasan korupsi, termasuk di dalam lembaganya sendiri. Publik sudah tahu yang terjadi hari ini melalui media massa. Jadi jangan ditutup-tutupi,” sarannya.
JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR, Almuzzammil Yusuf mengapresiasi keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Inspektur Jenderal
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung