PKS Apresiasi KPK, Ingatkan Polisi Jangan Tutup-tutupi

PKS Apresiasi KPK, Ingatkan Polisi Jangan Tutup-tutupi
PKS Apresiasi KPK, Ingatkan Polisi Jangan Tutup-tutupi
Selain itu Muzzammil berharap semua pihak mendukung KPK dan jangan sekali-sekali melemahkan peran dan fungsi KPK, terutama fungsinya sebagai penyidik dalam kasus korupsi. “Jika fungsi penyidikannya dihapuskan maka KPK tidak akan lagi bertaji,” Ujarnya.

Kendati demikian, politisi PKS asal Lampung ini meminta agar semua pihak tetap menjunjung tinggi praduga tak bersalah kepada oknum perwira Polri yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sebelum adanya putusan hukum pengadilan yang berkekuatan tetap.

“Sebelum ada putusan hukum pengadilan yang berkekuatan tetap maka kita harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah karena ini memang hak setiap warga negara, termasuk kepada aparat kepolisian,” imbuhnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR, Almuzzammil Yusuf mengapresiasi keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Inspektur Jenderal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News