PKS Apresiasi Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura, tetapi Khawatir Kedaulatan Terancam

PKS Apresiasi Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura, tetapi Khawatir Kedaulatan Terancam
Sukamta. Foto: Fathra N Islam/JPNN.com

Lantaran DPR saat itu menolak paket kerja sama pertahanan keamanan yang dianggap bisa menjadi ancaman kedaulatan Indonesia.

"Apakah yang saat ini DPR akan menolak atau menyetujui ratifikasi perjanjian ekstradisi, tentu konstelasi politiknya berbeda dengan dulu," ujarnya.

Legislator dari Dapil Yogyakarta itu menyebutkan meski hampir semua rancangan undang-undang (RUU) yang diusulkan pemerintah kemudian disahkan oleh parlemen, tetapi DPR perlu mencermati pasal-pasal perjanjian itu.

"Pencermatan atas pasal-pasal perjanjian penting untuk dilakukan, guna memastikan keuntungan bagi Indonesia dan tetap prioritaskan keamanan kedaulatan wilayah Indonesia," pungkasnya.

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menandatangani perjanjian ekstradisi Republik Indonesia dan Singapura yang sudah dirintis sejak lama.

Perjanjian ekstradisi itu ditandatangani di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1). (mcr8/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta memberikan catatan terkait perjanjian ekstradisi RI-Singapura


Redaktur : Adil
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News