PKS Apresiasi Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura, tetapi Khawatir Kedaulatan Terancam
Lantaran DPR saat itu menolak paket kerja sama pertahanan keamanan yang dianggap bisa menjadi ancaman kedaulatan Indonesia.
"Apakah yang saat ini DPR akan menolak atau menyetujui ratifikasi perjanjian ekstradisi, tentu konstelasi politiknya berbeda dengan dulu," ujarnya.
Legislator dari Dapil Yogyakarta itu menyebutkan meski hampir semua rancangan undang-undang (RUU) yang diusulkan pemerintah kemudian disahkan oleh parlemen, tetapi DPR perlu mencermati pasal-pasal perjanjian itu.
"Pencermatan atas pasal-pasal perjanjian penting untuk dilakukan, guna memastikan keuntungan bagi Indonesia dan tetap prioritaskan keamanan kedaulatan wilayah Indonesia," pungkasnya.
Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menandatangani perjanjian ekstradisi Republik Indonesia dan Singapura yang sudah dirintis sejak lama.
Perjanjian ekstradisi itu ditandatangani di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1). (mcr8/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta memberikan catatan terkait perjanjian ekstradisi RI-Singapura
Redaktur : Adil
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
- PKS Dukung Usul Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD, Ini Alasannya
- ASEAN Cup 2024: Kalahkan Singapura, Thailand Melaju ke Semifinal
- Dorong Kemajuan Industri Olahraga, LPDUK-Inaspro Teken MoU dan PKS Bersama Mitra
- Berakhirnya Dominasi PKS di Pilkada Jabar 2024, Pengamat Komentar Begini
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok