PKS Balik Menunggu Presiden
Soal Reshuffle, Rapimnas Serahkan ke Majelis Syuro
Minggu, 16 Oktober 2011 – 09:17 WIB
JAKARTA -- Realisasi reshuffle kabinet di partai koalisi pemerintah masih menemui jalan buntu. Harapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mendapatkan "jawaban" dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), tidak kunjung mendapatkan hasil. Hasil rapat pimpinan nasional (Rapimnas) yang digelar menunjukkan sikap PKS yang cenderung menunggu sikap Presiden daripada menyampaikan sikap. Menurut Luthfi, reshuffle sesuai aturan konstitusi adalah hak prerogatif Presiden. PKS berasumsi bahwa reshuffle dilakukan berdasar pertimbangan objektif kenegarawanan, profesionalisme, dan transparansi. Reshuffle seharusnya juga dilakukan demi meningkatkan kinerja kabinet. "Karena itu, segala implikasi kebijakan tersebut merupakan tanggung jawab Presiden RI sepenuhnya, dan bukan tanggung jawab mitra koalisi atau yang lain," ujar Luthfi.
Setelah mengadakan Rapimnas selama dua hari, tidak ada rekomendasi yang langsung mengarah ke isu pengurangan menteri dari PKS. Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq mengatakan, sikap politik PKS tetap akan berbasis pada kontrak politik yang telah disepakati. Kontrak itu bisa yang sifatnya normatif, code of conduct, maupun kesepakatan khusus lain yang tercantum dalam perjanjian bilateral antara PKS dengan Presiden SBY.
Baca Juga:
"Langkah-langkah reshuffle belum dilakukan Presiden, sehingga kami juga belum bisa menyampaikan sikap," ujar Luthfi setelah Rapimnas di Hotel Sahid, Jakarta, kemarin (15/10).
Baca Juga:
JAKARTA -- Realisasi reshuffle kabinet di partai koalisi pemerintah masih menemui jalan buntu. Harapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk
BERITA TERKAIT
- Puluhan Calon Penumpang Batalkan Tiket Kereta Api Gegara Banjir di Grobogan
- Resmikan JPO I Gusti Ngurah Rai, Menko AHY: Meningkatkan Kenyamanan Penumpang
- Setelah Melantik 55 Pejabat Kemenhut, Raja Juli Singgung Upaya Menjaga Alam
- Korban Meninggal Dunia dalam Insiden Longsor di Pekalongan Bertambah jadi 22 Orang
- Data Resmi Jumlah Honorer Database BKN Mendaftar PPPK 2024, Hitung Sisanya
- BNPT Bakal Bentuk Satgas Kontra Radikalisasi Untuk Cegah Terorisme