PKS Bangun Citra Dizalimi
Parpol Penelikung Otomatis Mundur
Sabtu, 07 April 2012 – 05:53 WIB
JAKARTA–Desakan agar partai yang tidak sejalan dan sekomitmen dengan parpol setgab segera mengundurkan diri dari koalisi makin menguat. Kali ini giliran Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar angkat suara. ’’Seharusnya yang menelikung dari belakang otomatis keluar, tidak perlu diusir. Pokoknya partai yang tidak taat azas koalisi, ya silakan keluar. Karena, bagaimanapun partai politik yang tergabung dalam koalisi Pemerintahan SBY-Boediono harus taat pada aturan,’’ kata pria yang akrab disapa Cak Imin di sela-sela pembukaan latihan kader PKB tingkat Provinsi DKI di Kantor DPP PKB, kemarin, (06/04).
Baca Juga:
Menurut politisi yang kini duduk sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini, dalam setgab harus bersatu dan solid. Tak boleh ada yang menikung dari dalam dan tidak ada yang menusuk dari belakang. Semua mesti solid untuk kepentingan bangsa dan negara. Karena itu, dirinya berharap ada tindakan tegas dari semua anggota koalisi terhadap siapa pun yang melanggar code of conduct kontrak koalisi.
Baca Juga:
’’Ya namanya koalisi, sebaiknya solid dan ada mekanisme reward and punishment,’’ imbuhnya. Kendati demikian, soal sanksi yang diberikan, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden SBY sebagai ketua koalisi untuk memutuskan. Apakah mengeluarkan partai koalisi yang ’’membandel’’ atau tidak.
JAKARTA–Desakan agar partai yang tidak sejalan dan sekomitmen dengan parpol setgab segera mengundurkan diri dari koalisi makin menguat. Kali
BERITA TERKAIT
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online