PKS Belum Ajukan PAW Misbakhun
Jumat, 09 September 2011 – 14:15 WIB
JAKARTA - Sampai saat ini belum ada surat pemecatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera, Misbakhun, yang masuk ke meja pimpinan DPR RI. Keputusan pemecatan itu dinanti pimpinan DPR untuk memproses Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Semuanya sudah ada mekanismenya semua sudah ditangani badan kehormatan kita tidak boleh berburuk sangka. Kita tunggu surat dari fraksi PKS, tapi tentunya tanpa mengurangi rasa hormat beliau kita tunggu keputusan resminya," ujar Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta,(10/9).
Sekretaris Jendral Partai Amanat Nasional itu menegaskan, setiap anggota DPR harus mengikuti mekanisme yang berlaku, termasuk terkait keanggotaan yang tidak mentolerir anggota yang dipidana.
Apalagi sudah divonis oleh pengadilan. Maka tegas Taufik, harus menyesuaikan dengan mekanisme Undang-undang yang berlaku.
"Karena sudah divonis ya disesuaikan dengan mekanisme UU," kata Taufik.
JAKARTA - Sampai saat ini belum ada surat pemecatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera, Misbakhun, yang masuk ke meja
BERITA TERKAIT
- H-10 Pilkada Riau, Elektabilitas Abdul Wahid-SF Hariyanto Masih Tertinggi
- Punya Rekam Jejak Baik, Ridwan Kamil Didukung Belasan Komunitas Tionghoa
- Konon, Ada Pengerahan Aparat di Pilkada demi Menangkan Calon yang Didukung Jokowi
- Kapolres Siak Ajak Jemaat Gereja HKBP Zamrud Dayun Wujudkan Pilkada Damai
- Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
- Kipasan Optimistis Ridwan Kamil-Suswono Utamakan Keserasian Hubungan Antaretnis