PKS Belum Ajukan PAW Misbakhun
Jumat, 09 September 2011 – 14:15 WIB
JAKARTA - Sampai saat ini belum ada surat pemecatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera, Misbakhun, yang masuk ke meja pimpinan DPR RI. Keputusan pemecatan itu dinanti pimpinan DPR untuk memproses Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Semuanya sudah ada mekanismenya semua sudah ditangani badan kehormatan kita tidak boleh berburuk sangka. Kita tunggu surat dari fraksi PKS, tapi tentunya tanpa mengurangi rasa hormat beliau kita tunggu keputusan resminya," ujar Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta,(10/9).
Sekretaris Jendral Partai Amanat Nasional itu menegaskan, setiap anggota DPR harus mengikuti mekanisme yang berlaku, termasuk terkait keanggotaan yang tidak mentolerir anggota yang dipidana.
Apalagi sudah divonis oleh pengadilan. Maka tegas Taufik, harus menyesuaikan dengan mekanisme Undang-undang yang berlaku.
"Karena sudah divonis ya disesuaikan dengan mekanisme UU," kata Taufik.
JAKARTA - Sampai saat ini belum ada surat pemecatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera, Misbakhun, yang masuk ke meja
BERITA TERKAIT
- Tinjau Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor, Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Hal Ini
- Saleh PAN: Selamat Bekerja Buat Mas Pramono dan Bang Rano
- Dituduh Curang Bersama KPU di Pilkada Siak, Afni: Silakan Rakyat Menilai Sendiri
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini