PKS Belum Ajukan PAW Misbakhun
Jumat, 09 September 2011 – 14:15 WIB
Baca Juga:
Misbakhun baru dibebaskan di penjara, karena kasus dokumen palsu. Sebelumnya, Ketua DPR RI Marzuki Alie juga mengatakan, harusnya sesuai ketentuan UU siapapun yang menjadi terpidana harus dipecat. "Kalau pemecatannya terlambat itu hanya masalah waktu," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Misbakhun menyatakan mundur dari DPR pada Juni 2011 setelah menjalani hukuman atas vonis pemalsuan dokumen akta gadai surat kuasa pencairan deposito dalam penerbitan letter of credit (LC) Bank Century. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sampai saat ini belum ada surat pemecatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera, Misbakhun, yang masuk ke meja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Hasto Ajak Rakyat Merenung, Apakah Jokowi dan Keluarganya Harus Dibiarkan
- Golkar Surabaya Ikut Sukseskan Pemecahan Rekor MURI Senam Serentak Nasional
- Dugaan Dana Judi Online di Pilkada Jakarta, Formasi Melapor ke Bawaslu
- H-10 Pilkada Riau, Elektabilitas Abdul Wahid-SF Hariyanto Masih Tertinggi
- Punya Rekam Jejak Baik, Ridwan Kamil Didukung Belasan Komunitas Tionghoa