PKS Bentuk Majelis Tahkim, Fahri Hamzah Terancam?
Rabu, 02 Maret 2016 – 13:47 WIB
Karenanya Hidayat menegasan bahwa pembentukan majales tahkim bukan untuk menggusur Fahri. Menurutnya, BPDO justru melimpahkan masalah-masalah yang ditangani ke mahkamah tahkim.
“Karena begitulah aturan yang ada di internal PKS dan ini legal dalam sisi hukum. Jadi bukan karena BPDO gagal atau tidak gagal menyelesaikan kasus Fahri,” katanya.(ara/JPNN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha