PKS Berharap SP3 Sisminbakum tak Berbau Transaksional
Minggu, 03 Juni 2012 – 14:43 WIB

PKS Berharap SP3 Sisminbakum tak Berbau Transaksional
Politisi PKS itu berharap keluarnya SP3 untuk kasus Sisminbakum bukan karena sebuah politik transaksional, bukan pula lantaran ada tekanan.
"Sebagaimana publik tahu bahwa di depan Presiden, Pak Yusril bilang akan memberikan waktu selama dua pekan untuk memperjelas statusnya dalam kasus Sisminbankum," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
"Kita semua tahu bahwa sebelumnya Kejaksaan sudah tiga kali di-KO pak Yusril dalam persidangan. Lihat saja soal posisi Hendarman Supanji sebagai Jaksa Agung telah kalah di MK. Untuk kedua kalinya kejaksaan kembali dikalahkan Pak Yusril soal dasar hukum pelarangannya ke luar negeri, MK kembali mengabulkan permohonan beliau. Dan yang ketiga pada saat uji materi tentang pemanggilan saksi a de charge yang itu menjadi kewajiban Jaksa Agung," ujarnya lagi.
Oleh karenanya, Aboebakar mengingatkan, jangan sampai publik membaca bahwa SP3 ini keluar setelah adanya pertemuaan antara Presiden dengan Yusril. "Ini tidak
baik untuk preseden penegakan hukum di Indonesia," tuntasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya