PKS Berharap SP3 Sisminbakum tak Berbau Transaksional
Minggu, 03 Juni 2012 – 14:43 WIB
Politisi PKS itu berharap keluarnya SP3 untuk kasus Sisminbakum bukan karena sebuah politik transaksional, bukan pula lantaran ada tekanan.
"Sebagaimana publik tahu bahwa di depan Presiden, Pak Yusril bilang akan memberikan waktu selama dua pekan untuk memperjelas statusnya dalam kasus Sisminbankum," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
"Kita semua tahu bahwa sebelumnya Kejaksaan sudah tiga kali di-KO pak Yusril dalam persidangan. Lihat saja soal posisi Hendarman Supanji sebagai Jaksa Agung telah kalah di MK. Untuk kedua kalinya kejaksaan kembali dikalahkan Pak Yusril soal dasar hukum pelarangannya ke luar negeri, MK kembali mengabulkan permohonan beliau. Dan yang ketiga pada saat uji materi tentang pemanggilan saksi a de charge yang itu menjadi kewajiban Jaksa Agung," ujarnya lagi.
Oleh karenanya, Aboebakar mengingatkan, jangan sampai publik membaca bahwa SP3 ini keluar setelah adanya pertemuaan antara Presiden dengan Yusril. "Ini tidak
baik untuk preseden penegakan hukum di Indonesia," tuntasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan