PKS Bersyukur Pengesahan RUU Ormas Ditunda
Jumat, 12 April 2013 – 14:35 WIB
JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas, Indra mengatakan bahwa dalam beberapa hari terakhir ini, rapat Pansus ormas sudah begitu progresif dan konstruktif. Indra mengaku bersyukur usul atau perjuangan fraksi PKS pada akhirnya disetujui pemerintah dan fraksi lainnya. Indra menerangkan, pengesahan RUU Ormas tidak boleh berorientasi pada target tanggal 12 April 2013 untuk dipaksakan pengesahannya. Fraksi PKS menganggap pengesahan RUU Ormas harus berorientasi pada kualitas undang-undang tersebut. Terkait dengan konseksuensi penyesuaian redaksi beberapa pasal harus dilakukan secara cermat.
Usulan PKS antara lain menghapus asas tunggal, ketentuan tentang penguatan posisi ormas, filterisasi atau pengetatan keberadaan ormas asing, menghilangkan kewenangan subjektif pemerintah dalam pemberian sanksi penghentian sementara, menghapus beberapa ketentuan larangan yang berpotensi represif dan multitafsir.
Baca Juga:
"Namun demikian masih ada beberapa pasal terkait dengan konsekuensi dari kesepakatan tersebut yang mesti disesuaikan atau dikonstruksi ulang redaksinya," ujar Indra kepada wartawan, Jumat (12/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas, Indra mengatakan bahwa dalam beberapa hari terakhir ini, rapat Pansus
BERITA TERKAIT
- Bridgestone Indonesia Tanamkan Pemahaman Keselamatan Jalan Sejak Dini
- Pusdokkes Polri Keluarkan Terobosan, Pemeriksaan DNA Bisa di RS Bhayangkara Polda
- Pembubaran Diskusi Merusak Demokrasi, Sahroni Puji Langkah Cepat Polisi Menangkap Pelaku
- Hari Ini Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Jumlah Honorer Tercecer 3 Juta?
- Polisi Bakal Panggil Penyebar Video Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, untuk Apa?
- Siswi Korban Asusila Video Syur Oknum Guru di Gorontalo Dikeluarkan dari Sekolah, Jejak Puan Protes