PKS Bersyukur Pengesahan RUU Ormas Ditunda
Jumat, 12 April 2013 – 14:35 WIB

PKS Bersyukur Pengesahan RUU Ormas Ditunda
"Harus dipastikan, tidak ada asas tunggal, harus dipastikan tidak ada pasal-pasal yang berpotensi represif dan pengekangan, harus dipastikan tidak ada pasal-pasal yang multitafsir dan harus dipastikan asprirasi publik, terutama aspirasi, masukan atau kritikan ormas-ormas harus benar-benar diperhatikan, masuk dalam draf UU dan terkonstruksikan dengan baik dan jelas dalam pasal perpasal di draf RUU Ormas tersebut," terang Indra.
Baca Juga:
Karena itu, menurut Indra, Fraksi PKS dengan tegas menyatakan untuk menunda pengesahan RUU Ormas. "Alhamdulillah semua fraksi dan juga pemerintah telah sepakat untuk menunda pengesahan RUU Ormas," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas, Indra mengatakan bahwa dalam beberapa hari terakhir ini, rapat Pansus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus