PKS Bersyukur Pengesahan RUU Ormas Ditunda

PKS Bersyukur Pengesahan RUU Ormas Ditunda
PKS Bersyukur Pengesahan RUU Ormas Ditunda
"Harus dipastikan, tidak ada asas tunggal, harus dipastikan tidak ada pasal-pasal yang berpotensi represif dan pengekangan, harus dipastikan tidak ada pasal-pasal yang multitafsir dan harus dipastikan asprirasi publik, terutama aspirasi, masukan atau kritikan ormas-ormas harus benar-benar diperhatikan, masuk dalam draf UU dan terkonstruksikan dengan baik dan jelas dalam pasal perpasal di draf RUU Ormas tersebut," terang Indra.

Karena itu, menurut Indra, Fraksi PKS dengan tegas menyatakan untuk menunda pengesahan RUU Ormas. "Alhamdulillah semua fraksi dan juga pemerintah telah sepakat untuk menunda pengesahan RUU Ormas," tandasnya. (gil/jpnn)

JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas, Indra mengatakan bahwa dalam beberapa hari terakhir ini, rapat Pansus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News