PKS Bersyukur Pengesahan RUU Ormas Ditunda
Jumat, 12 April 2013 – 14:35 WIB
"Harus dipastikan, tidak ada asas tunggal, harus dipastikan tidak ada pasal-pasal yang berpotensi represif dan pengekangan, harus dipastikan tidak ada pasal-pasal yang multitafsir dan harus dipastikan asprirasi publik, terutama aspirasi, masukan atau kritikan ormas-ormas harus benar-benar diperhatikan, masuk dalam draf UU dan terkonstruksikan dengan baik dan jelas dalam pasal perpasal di draf RUU Ormas tersebut," terang Indra.
Baca Juga:
Karena itu, menurut Indra, Fraksi PKS dengan tegas menyatakan untuk menunda pengesahan RUU Ormas. "Alhamdulillah semua fraksi dan juga pemerintah telah sepakat untuk menunda pengesahan RUU Ormas," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas, Indra mengatakan bahwa dalam beberapa hari terakhir ini, rapat Pansus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berlari Sejauh 42,195 Km, Mukhamad Misbakhun jadi Finisher Berlin Marathon 2024
- Pembukaan Program S2 King’s College London di KEK Singhasari Menandai Peluncuran HDZ & NHL
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, BKN Minta Honorer Jangan Salah Pilih Instansi
- Kemendikbudristek Beri Penghargaan Kepada 3 Anak Hebat di Ajang AKI 2024
- Resmi Kelola Balai Sidang Secara Mandiri, PPKGBK: Optimalkan Aset Negara
- Berikan Pembekalan Anggota MPR Terpilih, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Penguatan