PKS: Biarkan Publik yang Menilai
Rabu, 19 Oktober 2011 – 14:07 WIB

PKS: Biarkan Publik yang Menilai
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) benar-benar tak ikhlas dengan kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengurangi jatah menteri. PKS menuding bahwa SBY telah mengkhianati kontrak politik yang sudah ditandatanganinya beberapa waktu lalu. Kendati demikian, PKS mengaku tetap menghargai apa yang telah menjadi keputusan presiden yang memilki hak prerogatifnya tersebut. Walaupun, rasa kecewa itu tetap ada. "Meskipun kita menghargai, ya adalah sedikit tergores. Secara psikologi ada terpengaruh. Apalagi bagi menteri yang digantikan," tegas Nasir yang juga Anggota Komisi III DPR RI, itu.
Ketua DPP PKS Nasir Djamil, mengatakan bahwa untuk masalah itu biarkan saja publik yang sudah cerdas menilainya. "Biar publik yang menilai. Kami tidak bisa menilai. Ketika ada perjanjian politik seperti ini, lalu dikurangi secara sepihak, apa namanya biar publik yang sudah dewasa dan cerdas menilainya. Kami harap tentunya bisa saling menghargai," kata Djamil, kepada pers, di Jakarta, Rabu (19/10).
Lantas apakah PKS kaget dengan keputusan SBY mengurangi jata menteri dari partai itu? Djamil menegaskan, PKS hampir tidak percaya dengan keputusan itu. Menurut dia, selama ini PKS mempunyai pikiran bahwa SBY tetap dengan pemikirannya tidak mengurangi jatah menteri PKS. "Kami dalam posisi keyakinan tidak akan dilakukan oleh Pak SBY," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) benar-benar tak ikhlas dengan kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengurangi jatah menteri.
BERITA TERKAIT
- Universitas Sunan Gresik - Politeknik Kirana Teken MoU, Lulusan Bisa Langsung Kerja di Lion Air Group
- Pramono Tegaskan Tidak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen
- KPK Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Lingkungan Bea Cukai
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance