PKS Cemaskan Conflic of Interest KPK dan Demokrat
Kamis, 04 Agustus 2011 – 16:19 WIB
Lebih lanjut, Fachri mengungkap kekecewaannya terhadap KPK yang banyak menerima kasus-kasus dan file dari daerah yang secara jelas menyatakan bahwa ada tindak pidana korupsi namun KPK mendiamkan dan memetieskannya.
"Misalnya kasus korupsi dari NTB, itu jelas-jelas ada tindak pidana korupsi tapi didiamkan dan disimpan saja. Apalagi kasus yang punya interest seperti kasus yang terjadi di salah satu partai berkuasa," kata anggota Komisi III DPR RI itu.
Oleh karena itu, ia meminta kepada nama-nama yang disebut Nazaruddin seperti Chandra M Hamzah, Ade Rahardja untuk non aktif sebagai pimpinan KPK.
"Itu untuk jangka pendek. Untuk jangka panjang, Komisi III DPR akan memilih orang-orang baru. KPK harus mengembangkan tradisi transparan," tandas Fachri. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fachri Hamzah mencemaskan adanya conflic of interest antara Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad