PKS Cium Ada Aroma Resentralisasi

PKS Cium Ada Aroma Resentralisasi
PKS Cium Ada Aroma Resentralisasi
Dia menambahkan, upaya resentralisasi itu sendiri sangat disayangkan, karena bertentangan dengan tujuan mempercepat demokratisasi di tingkat lokal.

"Di satu sisi kita ingin mempercepat demokratisasi di daerah, namun di sisi lain wewenang yang diserahkan kepada daerah sangat dibatasi dan kontrol pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah diupayakan sangat ketat," kata anggota Pansus RUU Pemda itu.

Untuk itu, kata Yan, DPR RI akan mengkritisi setiap pasal dalam RUU Pemda yang terindikasi memuat upaya resentralisasi itu. "DPR RI melalui Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemda akan membahas pasal per pasal yang dianggap mengandung isu krusial dalam kaitan hubugan antara pemerintah pusat dengan daerah," pungkas anggota DPR Dapil Sulawesi Tenggara tersebut. (yay)
Berita Selanjutnya:
ELT SSJ 100 Kuno

JAKARTA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera mencium aroma resentralisasi dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). RUU


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News