PKS Curiga Ada Penumpang Gelap di KPK
Sabtu, 02 Februari 2013 – 16:46 WIB
"Pak Johan Budi (Jubir KPK) mengatakan, Pak Luthfi hasil pengembangan tangkap tangan. Menurut saya, Pak Andi Mallarangeng juga pengembangan dari tangkap tangan. Dua-duanya sama bukan hasil tangkap tangan," paparnya.
Baca Juga:
Menurut Sohibul, hal-hal seperti ini harus diperhatikan secara serius oleh KPK. Pasalnya, jika masyarakat melihat adanya kejanggalan yang mencolok dalam penanganan suatu kasus maka kredibilitas KPK akan hancur. "Kita ingin KPK tetap berwibawa, kalau tertunggangi free rider (penumpang gelap, red) dan dibaca publik tidak masuk akal, maka akan jatuh," ujarnya.
Hingga saat ini Sohibul mengaku masih percaya terhadap integritas para pimpinan KPK dalam menjalankan tugasnya. Namun, level di bawahnya dianggap rawan ditunggangi kepentingan pihak tertentu. Hal ini menjadi berbahaya ketika para pimpinan tidak dapat mengawasi anak buahnya dengan baik. (dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Imam mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat secara subyektif menahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar
- Ipang Wahid Bocorkan Jurus Pemenangan Pilkada kepada Kader PKB Se-Indonesia
- Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?