PKS Curigai Politisasi Kasus DPPID
Anis Tidak Gugat Balik
Senin, 07 Mei 2012 – 07:28 WIB
Nasir yakin motif politik terkait dengan penyebutan Anis Matta akan berakhir sia-sia. Sebab, selama ini tudingan terhadap Anis tidak pernah didasari bukti dan dokumen yang kuat. Meski tidak menyebut tudingan yang dimaksud, sasaran Nasir adalah tudingan Wa Ode yang menyebut Anis menekan menteri keuangan terkait dengan pemilihan daerah yang mendapatkan DPPID. "KPK akan membuktikan dan meluruskan tudingan Wa Ode kepada Anis," kata Nasir.
Baca Juga:
Jika dilihat dari sisi hukum, tudingan tersebut tidak masuk wilayah korupsi karena tak disertai bukti. "Kasus yang dituding Wa Ode ke Pak Anis tidak masuk wilayah korupsi," tuturnya.
Sebelumnya, Wa Ode menuding Anis Matta menyalahgunakan wewenang selaku pimpinan DPR. Program DPPID berbiaya Rp 7,7 triliun itu diperuntukkan 424 daerah, kemudian dikurangi 126 daerah. Menurut dia, pengurangan penerima DPPID ternyata tidak diiringi penyusutan anggaran.
Itu terjadi, kata Wa Ode, karena kriteria penerima dana diabaikan secara sepihak oleh empat pemimpin badan anggaran. Empat orang tersebut adalah Tamsil Linrung, Olly Dondokambey, Melchias Markus Mekeng, dan Mirwan Amir. Empat orang itu juga sudah diperiksa KPK. Anis membantah tudingan tersebut dengan menunjukkan surat balasan banggar dan pimpinan DPR kepada Menkeu yang tidak mengubah kuota daerah untuk DPPID. (bay/c7/agm)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Anis Matta benar-benar yakin tidak terlibat dalam kasus suap dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) sebagaimana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan