PKS Dapat Jatah Pimpin MKD, Nurhayati Ketua BKSAP

PKS Dapat Jatah Pimpin MKD, Nurhayati Ketua BKSAP
PKS Dapat Jatah Pimpin MKD, Nurhayati Ketua BKSAP

jpnn.com - JAKARTA - Pimpinan DPR RI terus menggeber pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR. Sampai sore ini, sudah ditetapkan pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Legislasi (Baleg) dan Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP).

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, dalam rapat pemilihan pimpinan MKD (dulu Badan Kehormatan DPR), menetapkan unsur pimpinan MKD yang diketuai kader Fraksi PKS, Surahman Hidayat, beserta dua wakilnya Lili Asdjudiredja (Golkar) dan Wakil Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra).

Sementara di AKD lain, pimpinan juga sudah mengesahkan posisi Nurhayati Ali Assegaf sebagai ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), dan para wakilnya Meutya Hafid (Golkar), Teguh Juwarno (PAN) dan Rofi'i Munawar (PKS).

"BKSAP, ketuanya Ibu Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat). Anggota yang datang 30 orang dari 50 orang. Lima fraksi yang hadir. Fraksi PPP aja yang tadi gak hadir. Rapat juga sempat diskor 10 menit," kata Wakil Ketua DPR, Fadli Zon usai memimpin rapat di BKSAP, Kamis (30/10).

Selain itu, pimpinan DPR juga sudah menuntaskan pemilihan pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, yang secara otomatis diketuai Ketua DPR Setya Novanto. Sedangkan para wakilnya terdiri dari Roem Kono (Golkar), Novita Wijayanti (Gerindra) dan Agung Budi Santoso (Demokrat).

Untuk Badan Legislasi (Baleg), rapat yang juga dipimpin Fadli Zon mengesahkan kepemimpinan Sareh Wiryono (Gerindra) sebagai Ketua Baleg, dengan formasi wakil ketuanya Firman Subagyo (Golkar), Saan Mustofa (Demokrat) dan Totok Daryanto (PAN). Dengan demikian, tersisa pimpinan Badan Anggaran (Banggar), Komisi V dan Komisi XI DPR yang belum tuntas pemilihannya. (fat/jpnn)


JAKARTA - Pimpinan DPR RI terus menggeber pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR. Sampai sore ini, sudah ditetapkan pimpinan Mahkamah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News