PKS Desak Kapolri Segera Keluarkan Aturan Polwan Boleh Berjilbab
Senin, 10 Juni 2013 – 15:38 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera mendesak Kapolri Jenderal Timur Pradopo harus membuat aturan Polwan muslim boleh berjilbab saat bertugas. Aturan jilbab bagi Polwan Muslim hanya ada di Nangroe Aceh Darussalam. Itupun bukan berasal dari aturan internal kepolisian, melainkan mengikuti aturan yang dibuat Pemprov NAD.
"Sangat perlu (aturan pemakaian jilbab untuk Polwan Muslim). Memberi hak bagi Polwan untuk melaksanakan hak beragamanya," kata Mardani saat dihubungi, Senin (10/6).
Hal itu disampaikan Mardani menanggapi kepolisian yang tidak memiliki aturan bahwa Polwan muslim boleh menggunakan Jilbab. Sehingga, hingga kini Polwan yang beragama Islam belum diperbolehkan mengenakan jilbab sebagai bagian dari pakaian dinasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera mendesak Kapolri Jenderal Timur Pradopo harus membuat aturan
BERITA TERKAIT
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?