PKS Desak Kapolri Segera Keluarkan Aturan Polwan Boleh Berjilbab
Senin, 10 Juni 2013 – 15:38 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera mendesak Kapolri Jenderal Timur Pradopo harus membuat aturan Polwan muslim boleh berjilbab saat bertugas. Aturan jilbab bagi Polwan Muslim hanya ada di Nangroe Aceh Darussalam. Itupun bukan berasal dari aturan internal kepolisian, melainkan mengikuti aturan yang dibuat Pemprov NAD.
"Sangat perlu (aturan pemakaian jilbab untuk Polwan Muslim). Memberi hak bagi Polwan untuk melaksanakan hak beragamanya," kata Mardani saat dihubungi, Senin (10/6).
Hal itu disampaikan Mardani menanggapi kepolisian yang tidak memiliki aturan bahwa Polwan muslim boleh menggunakan Jilbab. Sehingga, hingga kini Polwan yang beragama Islam belum diperbolehkan mengenakan jilbab sebagai bagian dari pakaian dinasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera mendesak Kapolri Jenderal Timur Pradopo harus membuat aturan
BERITA TERKAIT
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark
- Kebakaran Melanda Pangkalan Truk di Cakung Jaktim