PKS Desak Kapolri Ubah SK yang Belum Atur Polwan Berjilbab

PKS Desak Kapolri Ubah SK yang Belum Atur Polwan Berjilbab
PKS Desak Kapolri Ubah SK yang Belum Atur Polwan Berjilbab
"Jadi Polri tidak boleh membuat aturan yang bertentangan dengan konstitusi. Sebenarnya ini persoalannya sederhana, tinggal ganti aja SK Kapolri yang ada, tidak perlu berbelit," kata dia.

Menurutnya, semua sebenarnya tergantung Kapolri. Diganti atau tidaknya aturan ini tergantung kemauan dari Kapolri.

"Saya harap Kapolri responsif dengan aspirasi dari masyarakat soal jilbab untuk Polwan ini," terangnya.

 Di sisi lain dia minta Komnas HAM jangan bungkam. "Jangan hanya gembar gembor ketika hak minoritas dilanggar. Mereka juga harus berteriak ketika hak asasi mayoritas didzalimi," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy, mengatakan, pemakaian jilbab merupakan bagian dari pelaksanaan ibadah. Konstitusi juga melindungi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News