PKS Desak Kapolri Ubah SK yang Belum Atur Polwan Berjilbab
Sabtu, 15 Juni 2013 – 16:34 WIB

PKS Desak Kapolri Ubah SK yang Belum Atur Polwan Berjilbab
"Jadi Polri tidak boleh membuat aturan yang bertentangan dengan konstitusi. Sebenarnya ini persoalannya sederhana, tinggal ganti aja SK Kapolri yang ada, tidak perlu berbelit," kata dia.
Menurutnya, semua sebenarnya tergantung Kapolri. Diganti atau tidaknya aturan ini tergantung kemauan dari Kapolri.
"Saya harap Kapolri responsif dengan aspirasi dari masyarakat soal jilbab untuk Polwan ini," terangnya.
Di sisi lain dia minta Komnas HAM jangan bungkam. "Jangan hanya gembar gembor ketika hak minoritas dilanggar. Mereka juga harus berteriak ketika hak asasi mayoritas didzalimi," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy, mengatakan, pemakaian jilbab merupakan bagian dari pelaksanaan ibadah. Konstitusi juga melindungi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang