PKS Desak KPK Perlakukan Boediono Seperti Artis di Kasus Korupsi
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf meminta jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memperlakukan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono secara khusus dalam perkara korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century. Almuzamil menegaskan, nama Boediono sudah masuk dalam dakwaan Budi Mulya sebagai pihak yang ikut serta korupsi dalam pengucuran FPJP sehingga sudah selayaknya dihadirkan di persidangan pula.
"Demi persamaan manusia di hadapan hukum, KPK dimunculkan sebagai superbody harus berani kepada siapa saja, tidak kroco-kroco. Kalau artis disebut (dalam dakwaan, red), artisnya dipanggil, masa Pak Boediono gak dipanggil?” kata Almuzzammil di Gedung DPR RI, Jumat (7/3).
Terkait wacana pemanggilan Boediono oleh Tim Pengawas Bank Century, Almuzamil yang duduk di komisi hukum DPR itu meminta pimpinan DPR bisa sejalan. Artinya, keputusan Timwas juga ditindaklanjuti oleh pimpinan DPR dengan mengirim surat ke Boediono.
"Pimpinan DPR harus menghormati walau berbeda sikap, terlepas setuju atau tidak setuju," tandas Almuzzammil.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf meminta jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memperlakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dari Papua, Asta Ivo BS Meliala Deklarasikan Siap Maju Jadi Caketum Pemuda Katolik, Komda & Komcab Beri Dukungan
- Fateta IPB Deklarasikan Kesiapan untuk Atasi Tiga Tantangan Besar dan Mendorong Inovasi Pertanian
- Wanita yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia
- Kunjungan Ke Surabaya, Menteri AHY Akan Deklarasikan 46 Kota Lengkap
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba