PKS Desak KPK Perlakukan Boediono Seperti Artis di Kasus Korupsi
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf meminta jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memperlakukan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono secara khusus dalam perkara korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century. Almuzamil menegaskan, nama Boediono sudah masuk dalam dakwaan Budi Mulya sebagai pihak yang ikut serta korupsi dalam pengucuran FPJP sehingga sudah selayaknya dihadirkan di persidangan pula.
"Demi persamaan manusia di hadapan hukum, KPK dimunculkan sebagai superbody harus berani kepada siapa saja, tidak kroco-kroco. Kalau artis disebut (dalam dakwaan, red), artisnya dipanggil, masa Pak Boediono gak dipanggil?” kata Almuzzammil di Gedung DPR RI, Jumat (7/3).
Terkait wacana pemanggilan Boediono oleh Tim Pengawas Bank Century, Almuzamil yang duduk di komisi hukum DPR itu meminta pimpinan DPR bisa sejalan. Artinya, keputusan Timwas juga ditindaklanjuti oleh pimpinan DPR dengan mengirim surat ke Boediono.
"Pimpinan DPR harus menghormati walau berbeda sikap, terlepas setuju atau tidak setuju," tandas Almuzzammil.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf meminta jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memperlakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Presidium MLB NU Sentil Gus Yahya soal Program Makan Bergizi Gratis
- Bambang Komisi XII Anggap Suplai BBM Selama Nataru Lancar, Tidak Ada Kendala
- Melalui FDP, BAZNAS Fokus Tingkatkan Kompetensi Amil Profesional
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan