PKS Desak KPK Perlakukan Boediono Seperti Artis di Kasus Korupsi
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf meminta jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memperlakukan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono secara khusus dalam perkara korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century. Almuzamil menegaskan, nama Boediono sudah masuk dalam dakwaan Budi Mulya sebagai pihak yang ikut serta korupsi dalam pengucuran FPJP sehingga sudah selayaknya dihadirkan di persidangan pula.
"Demi persamaan manusia di hadapan hukum, KPK dimunculkan sebagai superbody harus berani kepada siapa saja, tidak kroco-kroco. Kalau artis disebut (dalam dakwaan, red), artisnya dipanggil, masa Pak Boediono gak dipanggil?” kata Almuzzammil di Gedung DPR RI, Jumat (7/3).
Terkait wacana pemanggilan Boediono oleh Tim Pengawas Bank Century, Almuzamil yang duduk di komisi hukum DPR itu meminta pimpinan DPR bisa sejalan. Artinya, keputusan Timwas juga ditindaklanjuti oleh pimpinan DPR dengan mengirim surat ke Boediono.
"Pimpinan DPR harus menghormati walau berbeda sikap, terlepas setuju atau tidak setuju," tandas Almuzzammil.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf meminta jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memperlakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi