PKS Desak KPK Perlakukan Boediono Seperti Artis di Kasus Korupsi

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf meminta jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memperlakukan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono secara khusus dalam perkara korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century. Almuzamil menegaskan, nama Boediono sudah masuk dalam dakwaan Budi Mulya sebagai pihak yang ikut serta korupsi dalam pengucuran FPJP sehingga sudah selayaknya dihadirkan di persidangan pula.
"Demi persamaan manusia di hadapan hukum, KPK dimunculkan sebagai superbody harus berani kepada siapa saja, tidak kroco-kroco. Kalau artis disebut (dalam dakwaan, red), artisnya dipanggil, masa Pak Boediono gak dipanggil?” kata Almuzzammil di Gedung DPR RI, Jumat (7/3).
Terkait wacana pemanggilan Boediono oleh Tim Pengawas Bank Century, Almuzamil yang duduk di komisi hukum DPR itu meminta pimpinan DPR bisa sejalan. Artinya, keputusan Timwas juga ditindaklanjuti oleh pimpinan DPR dengan mengirim surat ke Boediono.
"Pimpinan DPR harus menghormati walau berbeda sikap, terlepas setuju atau tidak setuju," tandas Almuzzammil.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf meminta jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memperlakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai