PKS Desak Polisi Tuntaskan Kasus Andi Nurpati
Senin, 13 Juni 2011 – 11:43 WIB

PKS Desak Polisi Tuntaskan Kasus Andi Nurpati
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Al Habsyie, mengingatkan kepolisian agar menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum dengan baik dan bukan terkesan menjadi alat pemerintah. Dia berharap, Polri segera menindaklanjuti kasus Andi Nurpati ini. "Kalau tidak rusak di DPR ini, ada kursi-kursi tidak jelas. Saya pikir tidak perlu lama-lama. Ini perlu menjadi perhatian, agar jangan terkesan polisi sebagai alat penguasa," kata Abubakar.
"Kalau laporan MK itu lama ditanggapi, tapi kalau presiden berkeluh kesah polisi cepat polisi menanggapinya," kata Aboe Bakar, saat rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri, di Senayan, Senin (13/6).
Dia menyesalkan karena polisi lamban menanggapi laporan dugaan pemalsuan surat MK, terkait hasil pemilu 2009 yang dilakukan oleh mantan anggota KPU, Andi Nurpati. "Laporan itu sudah lama, tapi baru-baru sekarang ini ditanggapi polisi," ungkap Abu Bakar.
Baca Juga:
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Al Habsyie, mengingatkan kepolisian agar menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum
BERITA TERKAIT
- 7 Program Prioritas Herman Deru untuk Pemerataan Kesejahteraan Rakyat di Sumsel
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Alma Lulus CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Pak Sekda Mengurut Dada
- Hakim Nonaktif PN Surabaya Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang
- Info Terbaru dari BKN untuk Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 di 53 Tilok, Penting
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia