PKS Desak Polisi Tuntaskan Kasus Andi Nurpati
Senin, 13 Juni 2011 – 11:43 WIB
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Al Habsyie, mengingatkan kepolisian agar menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum dengan baik dan bukan terkesan menjadi alat pemerintah. Dia berharap, Polri segera menindaklanjuti kasus Andi Nurpati ini. "Kalau tidak rusak di DPR ini, ada kursi-kursi tidak jelas. Saya pikir tidak perlu lama-lama. Ini perlu menjadi perhatian, agar jangan terkesan polisi sebagai alat penguasa," kata Abubakar.
"Kalau laporan MK itu lama ditanggapi, tapi kalau presiden berkeluh kesah polisi cepat polisi menanggapinya," kata Aboe Bakar, saat rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri, di Senayan, Senin (13/6).
Dia menyesalkan karena polisi lamban menanggapi laporan dugaan pemalsuan surat MK, terkait hasil pemilu 2009 yang dilakukan oleh mantan anggota KPU, Andi Nurpati. "Laporan itu sudah lama, tapi baru-baru sekarang ini ditanggapi polisi," ungkap Abu Bakar.
Baca Juga:
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Al Habsyie, mengingatkan kepolisian agar menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum
BERITA TERKAIT
- Merespons Rencana Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia, FMKI Tangerang Raya Soroti Masa Depan Dunia
- Tim Polda Jabar Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
- Awal Juli, BMKG Memprakirakan Hujan Sebagian Kota di Indonesia, Waspadalah
- Irjen Suharyono Sebut Kematian Afif Maulana di Padang Bukan Akibat Dianiaya Polisi
- Gandeng Undip, KLHK Ingin Memperkuat Generasi Muda dalam Tata Kelola Karbon dan Kedaulatan Indonesia
- Polda Riau Bergerak Cepat, 5 Kg Sabu-sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi Gagal Beredar di Dumai