PKS Desak Revisi UU KPK
Kamis, 13 Oktober 2011 – 09:36 WIB
![PKS Desak Revisi UU KPK](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
PKS Desak Revisi UU KPK
JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan manuver lagi menyoal Komisi Pemberantasan Korupsi. Setelah salah satu kader PKS di Komisi III DPR RI Fahri Hamzah mewacanakan pembubaran KPK, kali ini Undang-undang (UU) lembaga anti korupsi itu yang dipersoalkan. PKS desak UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK direvisi.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Aboebakar Alhabsy, mengatakan UU KPK sama halnya dengan UU lainnya yang pada suatu waktu memerlukan penyempurnaan dan penguatan.
Baca Juga:
"Dalam hal ini saya menelaah bahwa UU KPK sudah saatnya di revisi demi meningkatkan kualitas KPK," tegas Aboe, kepada pers, Kamis (13/10).
Dijelaskan Aboe, ada beberapa point pokok yang perlu ditambahkan dalam UU KPK. Yakni, kata dia, soal penguatan fungsi supervisi dan fungsi pencegahan, mekanisme kontrol dan transparansi program.
JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan manuver lagi menyoal Komisi Pemberantasan Korupsi. Setelah salah satu kader PKS di Komisi III
BERITA TERKAIT
- PKS Berikan Surat Rekomendasi Kepada Anwar - Renny untuk Maju di Pilgub Sulteng
- Survei Indikator Ungkap Elektabilitas Ridwan Kamil Tertinggi di Pilgub Jabar 2024
- Eman Suherman Punya Modal Komplet, Dukungan Masyarakat Mengalir Deras
- Trust Indonesia Sebut Agung Nugroho Layak Dapat Dukungan PKS Maju Jadi Wali Kota Pekanbaru
- Bukan Dirjen, Seharusnya Budi Arie yang Mundur Soal Peretasan PDNS
- Indikator Sebut Ridwan Kamil Bakal Kesulitan Lawan Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar