PKS Desak Revisi UU KPK

PKS Desak Revisi UU KPK
PKS Desak Revisi UU KPK
JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan manuver lagi menyoal Komisi Pemberantasan Korupsi. Setelah salah satu kader PKS di Komisi III DPR RI Fahri Hamzah mewacanakan pembubaran KPK, kali ini Undang-undang (UU) lembaga anti korupsi itu yang dipersoalkan. PKS desak UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK direvisi.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Aboebakar Alhabsy, mengatakan  UU KPK sama halnya dengan UU lainnya yang pada suatu waktu memerlukan penyempurnaan dan penguatan.

"Dalam hal ini saya menelaah bahwa UU KPK sudah saatnya di revisi demi meningkatkan kualitas KPK," tegas Aboe, kepada pers, Kamis (13/10).

Dijelaskan Aboe, ada beberapa point pokok yang perlu ditambahkan dalam UU KPK. Yakni, kata dia, soal penguatan fungsi supervisi dan fungsi pencegahan, mekanisme kontrol dan transparansi program.

JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan manuver lagi menyoal Komisi Pemberantasan Korupsi. Setelah salah satu kader PKS di Komisi III

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News