PKS Desak Revisi UU KPK
Kamis, 13 Oktober 2011 – 09:36 WIB
![PKS Desak Revisi UU KPK](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
PKS Desak Revisi UU KPK
Dijelaskan Aboe lagi, UU KPK dilahirkan berdasarkan pada adanya kejenuhan pada upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh kepolisian dan kejaksaan. Tegasnya, KPK dilahirkan untuk menjadi triger bagi dua lembaga penegak hukum yang lain.
"Namun setelah berjalan sepertinya KPK terus berlari sendiri, makanya perlu penguatan peran agar KPK manpu menjalankan fungsinya dalam menstimulus lembaga penega hukum lain dalam pemberantasan korupsi," kata Aboe.
Dalam revisi nanti, kata dia, perlu juga penguatan pada fungsi pencegahan. Dimana, kritik dia, selama ini tugas ini belum maksimal dikerjakan KPK. "Salah besar bila kita katakan semakin banyak koruptor itu menunjukkan keberhasilan KPK," katanya.
Menurut dia, kesuksesan pemberantasan korupsi tidak dapat diukur hanya dari fungsi penindakan. Melainkan harus uga menjalankan fungsi pencegahan. "Ini yang mau kita kuatkan dalam UU yang baru," tegas Aboebakar. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan manuver lagi menyoal Komisi Pemberantasan Korupsi. Setelah salah satu kader PKS di Komisi III
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Nilai 4 Hal Ini Bikin Kaesang Layak Diunggulkan di Pilkada Jateng
- Wakil Ketua DPD Golkar Aceh Pengin Jokowi jadi Dewan Pembina
- Mardiono Bakar Semangat Kader PPP Sulsel untuk Kembali Menang di Pilkada 2024
- Gerindra Dukung Ariza-Marshel, PDIP Tangsel Bangun Komunikasi ke Golkar
- Ultah ke-58 Tahun, Hasto Mengasingkan Diri, Ingin Awal yang Jernih
- Pedagang Pasar Temanggung Mantap Dukung Sudaryono: Pasti Tidak Salah Pilih