PKS Desak Revisi UU KPK

PKS Desak Revisi UU KPK
PKS Desak Revisi UU KPK
Dijelaskan Aboe lagi, UU KPK dilahirkan berdasarkan pada adanya kejenuhan pada upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh kepolisian dan kejaksaan. Tegasnya, KPK dilahirkan untuk menjadi triger bagi dua lembaga penegak hukum yang lain.

"Namun setelah berjalan sepertinya KPK terus berlari sendiri, makanya perlu penguatan peran agar KPK manpu menjalankan fungsinya dalam menstimulus lembaga penega hukum lain dalam pemberantasan korupsi," kata Aboe.

Dalam revisi nanti, kata dia, perlu juga penguatan pada fungsi pencegahan. Dimana, kritik dia, selama ini tugas ini belum maksimal dikerjakan KPK. "Salah besar bila kita katakan semakin banyak koruptor itu menunjukkan keberhasilan KPK," katanya.

Menurut dia,  kesuksesan pemberantasan korupsi tidak dapat diukur hanya dari fungsi penindakan. Melainkan harus uga menjalankan fungsi pencegahan. "Ini yang mau kita kuatkan dalam UU yang baru," tegas Aboebakar. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan manuver lagi menyoal Komisi Pemberantasan Korupsi. Setelah salah satu kader PKS di Komisi III


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News