PKS Desak Revisi UU KPK
Kamis, 13 Oktober 2011 – 09:36 WIB

PKS Desak Revisi UU KPK
Dijelaskan Aboe lagi, UU KPK dilahirkan berdasarkan pada adanya kejenuhan pada upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh kepolisian dan kejaksaan. Tegasnya, KPK dilahirkan untuk menjadi triger bagi dua lembaga penegak hukum yang lain.
"Namun setelah berjalan sepertinya KPK terus berlari sendiri, makanya perlu penguatan peran agar KPK manpu menjalankan fungsinya dalam menstimulus lembaga penega hukum lain dalam pemberantasan korupsi," kata Aboe.
Dalam revisi nanti, kata dia, perlu juga penguatan pada fungsi pencegahan. Dimana, kritik dia, selama ini tugas ini belum maksimal dikerjakan KPK. "Salah besar bila kita katakan semakin banyak koruptor itu menunjukkan keberhasilan KPK," katanya.
Menurut dia, kesuksesan pemberantasan korupsi tidak dapat diukur hanya dari fungsi penindakan. Melainkan harus uga menjalankan fungsi pencegahan. "Ini yang mau kita kuatkan dalam UU yang baru," tegas Aboebakar. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan manuver lagi menyoal Komisi Pemberantasan Korupsi. Setelah salah satu kader PKS di Komisi III
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Marwan Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru yang Diumumkan Trump
- Ini Pesan Megawati untuk Prabowo Lewat Didit