PKS Diminta Konsisten Tolak RUU Kamnas
Senin, 22 Oktober 2012 – 21:01 WIB
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR konsisten menolak Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas). PKS diminta tetap pada sikapnya pada putusan pertama Panitia Khusus (Pansus) RUU Kamnas.
Koalisi itu terdiri dari Imparsial, KontraS, YLBHI, Elsam, LBH Masyarakat, IDSPS, AJI Indonesia, Lesperssi, HRWF, The Ridep Institute, ICW, Infid, LBH Jakarta, LBH Pers dan Setara Institue. Direktur Program Imparsial, Al Araf, mengatakan, RUU Kamnas mengancam kehidupan demokrasi dan kebebasan masyarakat sipil di Indonesia.
"Kami berharap besok dan seterusnya PKS konsisten mengembalikan dan meminta pemerintah merombak total dan mengevaluasi menyeluruh," kata Al Araf saat bersama koalisi beraudiensi dengan Fraksi PKS di DPR, Senin (22/10). Mereka diterima pimpinan Fraksi PKS di DPR, Mustafa Kamal dan Al Muzamil Yusuf.
Al Araf menegaskan, RUU ini memiliki persoalan serius. Setidaknya, kata dia, ada 25 pasal bermasalah dalam RUU Kamnas yang mengancam kebebasan dan demokrasi. "RUU ini sangat tidak layak dan sudah sepantasnya dikembalikan ke pemerintah," desak dia.
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR konsisten menolak Rancangan
BERITA TERKAIT
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Hakim Pertanyakan Alfedri-Husni ke MK Padahal Petahana
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK