PKS Diminta Konsisten Tolak RUU Kamnas

PKS Diminta Konsisten Tolak RUU Kamnas
PKS Diminta Konsisten Tolak RUU Kamnas
Al Muzamil Yusuf dari FPKS menyatakan, pihaknya melihat RUU Kamnas ini dari dua sisi, yakni prosedural dan substansi. Ia menyatakan, secara prosedural pemerintah dan DPR boleh mengajukan RUU. Namun DPR, katanya, bisa menolak atau menerima RUU itu harus dalam sidang rapat pembahasan. "Bukan di media massa," katanya.

Dia menambahkan, besok siang pemerintah akan menyampaikan penjelasan mengenai draft RUU Kamnas yang diminta DPR untuk direvisi. "Keputusan resmi baru pada sidang yang akan datang. Sikap kami baru akan kami sampaikan pada pembahasan," kata Muzamil.(boy/jpnn)


JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR konsisten menolak Rancangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News