PKS Diminta Konsisten Tolak RUU Kamnas
Senin, 22 Oktober 2012 – 21:01 WIB
Al Muzamil Yusuf dari FPKS menyatakan, pihaknya melihat RUU Kamnas ini dari dua sisi, yakni prosedural dan substansi. Ia menyatakan, secara prosedural pemerintah dan DPR boleh mengajukan RUU. Namun DPR, katanya, bisa menolak atau menerima RUU itu harus dalam sidang rapat pembahasan. "Bukan di media massa," katanya.
Dia menambahkan, besok siang pemerintah akan menyampaikan penjelasan mengenai draft RUU Kamnas yang diminta DPR untuk direvisi. "Keputusan resmi baru pada sidang yang akan datang. Sikap kami baru akan kami sampaikan pada pembahasan," kata Muzamil.(boy/jpnn)
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR konsisten menolak Rancangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita