PKS Diprediksi Tak Berani Pulihkan Hak Politik Misbakhun

PKS Diprediksi Tak Berani Pulihkan Hak Politik Misbakhun
PKS Diprediksi Tak Berani Pulihkan Hak Politik Misbakhun
Seperti diketahui, Misbakhun pernah tercatat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014. Selaku Komisaris PT Selalang Prima Internasional, Misbakhun dijerat dengan kasus penerbitan LC fiktif Bank Century.

Pada pengadilan tingkat pertama hingga kasasi, Misbakhun dinyatakan bersalah. Atas dasar itu pula PKS melakukan PAW atas Misbakhun. Namun di tingkat PK, politisi yang getol mengungkap isu Century itu justru dibebaskan dari segala dakwaan dan nama baiknya harus direhabilitasi, termasuk posisinya di DPR.(ara/jpnn)

JAKARTA - Pengamat politik dari Charta Politica, Arya Fernandez, menilai kasus Misbakhun telah menjadikan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam posisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News