PKS DKI Jakarta Sudah Serahkan DCS
Rabu, 10 April 2013 – 18:13 WIB
"Verifikasi akan dilakukan selama dua minggu dimulai sejak ditutupnya pendaftaran," terang Sumarno.
Untuk persyaratan, setiap caleg harus menyerahkan ijasah, KTP dan Kartu Tanda Anggota (KTA). Selain itu mereka juga harus menyerahkan 11 macam formulir yang disediakan oleh KPU.
Seperti diketahui, mulai tanggal 8 April 2013 KPU di tingkat pusat hingga tingkat kabupaten kota membuka pendaftaran calon legislatif. Pendaftaran dibuka hingga tanggal 22 April mendatang. (dil/jpnn)
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyerahkan Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD kepada KPU DKI Jakarta, Rabu (10/4). Penyerahan DCS dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok