PKS DKI Jakarta Sudah Serahkan DCS
Rabu, 10 April 2013 – 18:13 WIB

PKS DKI Jakarta Sudah Serahkan DCS
"Verifikasi akan dilakukan selama dua minggu dimulai sejak ditutupnya pendaftaran," terang Sumarno.
Untuk persyaratan, setiap caleg harus menyerahkan ijasah, KTP dan Kartu Tanda Anggota (KTA). Selain itu mereka juga harus menyerahkan 11 macam formulir yang disediakan oleh KPU.
Seperti diketahui, mulai tanggal 8 April 2013 KPU di tingkat pusat hingga tingkat kabupaten kota membuka pendaftaran calon legislatif. Pendaftaran dibuka hingga tanggal 22 April mendatang. (dil/jpnn)
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyerahkan Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD kepada KPU DKI Jakarta, Rabu (10/4). Penyerahan DCS dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja