PKS Dorong Penguatan Otonomi Daerah, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengatakan pihaknya mendukung penguatan kewenangan daerah dalam kerangka otonomi daerah.
Menurutnya, otonomi daerah yang sepenuh hati sangat penting untuk mewujudkan pemerataan pembangunan Indonesia.
Menurut Anggota Komisi I DPR RI ini, pemerintah pusat tidak boleh mengekang dan mengambil alih kewenangan-kewenangan daerah, karena ini bertentangan dengan tujuan pemerataan dan pembangunan ekonomi bagi seluruh rakyat.
Dia menyebut pemerintah pusat tak memahami secara detail apa yang ada di setiap wilayah republik ini secara utuh. Oleh karena itu pentingnya otonomi daerah.
"Pemerintah daerah disuruh running dan maju cepat, tapi tidak dilepas. Ini seperti sapi disuruh lari, dipecut, tapi ekornya dipegang. Saya kira, itu adalah suatu paradoks yang tak boleh terjadi", paparnya lagi," beber Jazuli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/5).
Jazuli pun menyebut beberapa UU yang dalam pandangan Fraksi PKS bertentangan dengan semangat desentralisasi dalam otonomi daerah.
"Makanya, beberapa waktu lalu, Fraksi PKS menolak tegas disahkannya UU Omnibus Law, disahkannya UU HKPD. Kenapa? Karena dalam kedua UU itu, setelah kita cermati, banyak klausul pasal yang ingin merebut kembali kewenangan pemerintah daerah, ditarik menjadi sentralistik di pemerintah pusat", tegas politikus senior PKS tersebut.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menegaskan ekonomi daerah adalah salah satu pilar utama dalam pembangunan nasional.
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengatakan pihaknya mendukung penguatan kewenangan daerah dalam kerangka otonomi daerah.
- Usulan untuk DPR: Pendidikan tentang Koperasi Diajarkan Mulai dari Sekolah Dasar
- Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok
- Komisi III Gelar RDPU Soal Misteri Pembunuhan Perantau Minang di Jakarta Timur
- Ini Kesimpulan Raker Komisi II & Menteri Nusron Wahid soal SHGB-SHM di Area Pagar Laut
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- RDPU Kasus Pembacokan di Tasikmalaya, Ketua Komisi III DPR Usir Kuasa Hukum Korban