PKS Gugat Balik Fahri...Tapi Nilainya Kok Receh Banget Ya?
jpnn.com - JAKARTA - Perseteruan antara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan mantan kadernya Fahri Hamzah semakin panas. Setelah Fahri mengambil langkah ofensif dengan menggugat ganti rugi sebesar Rp 500 miliar, kini giliran PKS melancarkan serangan balik.
Menurut Ketua bidang humas DPP PKS Dedi Supriadi, pihaknya sudah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Perdata PN Jakarta Selatan. Partai dakwah ini balik menuntut Fahri membayar ganti rugi.
"Pada Senin (23/5) kemarin, kita sudah menjawab gugatan dari gugatan Fahri. Kita dalam hal ini masuk pokok perkara. Gugatan kita itu adalah untuk menjawab gugatan Fahri yang salah alamat. Karena untuk persoalan pemecatan adalah perselisihan parpol dan bukan di pengadilan. Kita pun menggugat Fahri 500 rupiah," ujar Dedi, kepada INDOPOS di Jakarta, Selasa (24/5).
Jika ditilik, gugatan kedua pihak memiliki nilai yang timpang. Bagi PKS, nilai tersebut bukan dimaksudkan untuk mengambil untung, melainkan lebih kepada bentuk penyadaran kepada Fahri. "Bahwa kita melihat material jelas bukan soal utama. Kita berharap kader (Fahri) kita itu memahami kesalahannya. Dan sebenarnya kita masih membuka pintu, selama dia melakukan tiga hal," terangnya.
Apa saja tiga hal itu? Menurut Dedi, pertama, Fahri harus mengakui kesalahan. Kedua, meminta maaf kader PKS dan seluruh pimpinan. "Dan ketiga pastinya Fahri harus mencabut gugatan," tegasnya. (dli/dil/jpnn)
JAKARTA - Perseteruan antara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan mantan kadernya Fahri Hamzah semakin panas. Setelah Fahri mengambil langkah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gegara ini, Petugas Kebakaran Sulit Padamkan Api di Pabrik Tekstil Bandung
- Puluhan Rumah di Kolaka Timur Rusak Akibat Gempa Bumi
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Siap-Siap, Kejagung Mulai Usut Korupsi di Polemik Pagar Laut
- Percepatan PTSL di Sumbar, Rahmat Saleh: Gunakan Pendekatan yang Berdampak Positif
- Cegah Malnutrisi jadi Solusi Permasalahan Stunting di Indonesia