PKS Haramkan Kadernya Melancong
Senin, 08 April 2013 – 16:36 WIB
JAKARTA - Majelis Syuro PKS melarang kadernya yang duduk di DPR melakukan kunjungan ke luar negeri. Larangan ini diputuskan berdasarkan masukan dari masyarakat. Indra sendiri enggan menanggapi langkah yang diambil PKS sebagai upaya pencitraan. Ia beralasan keputusan itu sudah diperintahkan Majelis Syuro.
Makanya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Indra mengaku tidak akan ikut melancong Rancangan Undang-Undang (RUU) Advokat atau pun RUU lainnya yang sementara dibahas DPR.
Keputusan itu menurut Indra diambil berdasarkan masukan masyarakat. "Majelis Syuro memutuskan untuk anggota PKS di DPRD dan DPR tidak ikut studi banding," ucap Indra di di DPR, Jakarta, Senin (8/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Majelis Syuro PKS melarang kadernya yang duduk di DPR melakukan kunjungan ke luar negeri. Larangan ini diputuskan berdasarkan masukan dari
BERITA TERKAIT
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional