PKS Haramkan Kadernya Melancong
Senin, 08 April 2013 – 16:36 WIB
JAKARTA - Majelis Syuro PKS melarang kadernya yang duduk di DPR melakukan kunjungan ke luar negeri. Larangan ini diputuskan berdasarkan masukan dari masyarakat. Indra sendiri enggan menanggapi langkah yang diambil PKS sebagai upaya pencitraan. Ia beralasan keputusan itu sudah diperintahkan Majelis Syuro.
Makanya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Indra mengaku tidak akan ikut melancong Rancangan Undang-Undang (RUU) Advokat atau pun RUU lainnya yang sementara dibahas DPR.
Keputusan itu menurut Indra diambil berdasarkan masukan masyarakat. "Majelis Syuro memutuskan untuk anggota PKS di DPRD dan DPR tidak ikut studi banding," ucap Indra di di DPR, Jakarta, Senin (8/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Majelis Syuro PKS melarang kadernya yang duduk di DPR melakukan kunjungan ke luar negeri. Larangan ini diputuskan berdasarkan masukan dari
BERITA TERKAIT
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel