PKS Haramkan Kadernya Melancong
Senin, 08 April 2013 – 16:36 WIB
JAKARTA - Majelis Syuro PKS melarang kadernya yang duduk di DPR melakukan kunjungan ke luar negeri. Larangan ini diputuskan berdasarkan masukan dari masyarakat. Indra sendiri enggan menanggapi langkah yang diambil PKS sebagai upaya pencitraan. Ia beralasan keputusan itu sudah diperintahkan Majelis Syuro.
Makanya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Indra mengaku tidak akan ikut melancong Rancangan Undang-Undang (RUU) Advokat atau pun RUU lainnya yang sementara dibahas DPR.
Keputusan itu menurut Indra diambil berdasarkan masukan masyarakat. "Majelis Syuro memutuskan untuk anggota PKS di DPRD dan DPR tidak ikut studi banding," ucap Indra di di DPR, Jakarta, Senin (8/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Majelis Syuro PKS melarang kadernya yang duduk di DPR melakukan kunjungan ke luar negeri. Larangan ini diputuskan berdasarkan masukan dari
BERITA TERKAIT
- Perjalanan Hidup Jenderal Multitalenta Iwan Bule, dari Sepak Bola ke Pertamina
- KTKI Soroti Proses Penerbitan Kepres KKI oleh Kemensetneg
- Terkait Pemecatan Ipda Rudi Soik, PAPI Minta Publik Jernih dalam Beropini
- Institute for Humanitarian Islam Berikhtiar Menebar Nilai Kemanusiaan di Dunia
- Penetapan Tersangka Tom Lembong Lemah, eks Wakapolri Endus Motif Jampidsus Cari Muka
- Cinta Secita Hadirkan Terobosan Wujudkan Kesempatan Kerja Bagi Warga Jakarta