PKS: Ini Momen Tepat Bentuk Pansus Jiwasraya dan Asabri
jpnn.com, JAKARTA - Desakan pembentukan pansus untuk mengusut kasus di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau PT ASABRI di DPR terus mengalir.
Dua BUMN itu saat ini disoroti publik karena sistem keuangannya.
“Berkaitan munculnya kasus besar yang mendera BUMN kita, untuk melaksanakan fungsi pengawasan efisien dan efektif ini saya kira momentum tepat buat lembaga terhormat untuk membentuk Pansus,” kata anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Amin AK dalam Rapat Paripurna DPR ke 7 dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/1).
Amin menegaskan bahwa pada dasarnya dia sangat setuju Pansus Jiwasraya dibentuk. Namun, tegas Amin, pansus itu juga tidak hanya sebatas untuk Jiwasraya.
“Saya usul dibentuk pansus Asabri, Garuda Indonesia, dan PT Dok dan Kodja Bahari (Persero),” ungkap Amin.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur IV (Lumajang, Jember) itu menuturkan pertimbangan membentuk pansus antara lain karena kasus-kasus yang menerpa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu sangat besar dari sisi nominalnya.
“Kemudian, tentu berdampak sistemik. Apa pun model penyelesaian yang akan dilakukan tentu berdampak pada keuangan negara,” ungkap Amin.
Dia menambahkan pembentukan pansus diperlukan karena penyelesaian masalah ini akan melibatkan lintas komisi yang ada di DPR.
PKS sangat setuju Pansus Jiwasraya dibentuk tetapi juga mendorong pembentukan panitia khusus untuk Asabri.
- Peduli Atlet Disabilitas, ASABRI Dukung Turnamen Menembak Pusrehab Kemhan
- ASABRI Gandeng FHCI Perkuat Kapasitas Human Capital Lewat Teknologi
- Golkar DKI Siapkan Saksi TPS Mengawal Suara Ridwan Kamil-Suswono
- Anies Condong Kepada Pram-Doel, Militansi Kader PKS Untuk RIDO Dipertanyakan
- ASABRI Bangun Fondasi KIP Lewat Uji Publik Bersama Komisi Informasi Pusat
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang