PKS Istikamah, Ogah Ikut Pansus Hak Angket KPK
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, partainya tetap tidak akan mengirimkan perwakilan ke panitia khusus (pansus) hak angket KPK.
"Sebagaimana dikatakan Pak Hidayat (Nur Wahid), kami istikamah tidak ikut (pansus)," kata Mardani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6).
Dia menjelaskan, PKS memandang bahwa hak angket merupakan senjata istimewa yang dimiliki DPR. Senjata itu seharusnya digunakan untuk perkara yang strategis dan mengontrol pemerintahan apakah berjalan dengan konsitusi.
Nah, PKS menilai untuk mengetahui kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik, DPR tidak perlulah sampai menggunakan hak istimewanya seperti angket. "Apalagi digunakan ke KPK dan bukan kepada pemerintah. Dan kami kategorikan KPK itu adalah lembaga penegak hukum," kata Mardani.
Karena itu, dia menegaskan, PKS konsisten tidak akan mengirimkan anggotanya ke pansus hak angket KPK. (boy/jpnn)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, partainya tetap tidak akan mengirimkan
Redaktur & Reporter : Boy
- Stasiun Kebasen Beroperasional Lagi untuk Angkutan Penumpang, Yanuar Arif: Alhamdulillah, Sejarah Terukir
- Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
- PKS Dukung Usul Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD, Ini Alasannya
- Dorong Kemajuan Industri Olahraga, LPDUK-Inaspro Teken MoU dan PKS Bersama Mitra
- Berakhirnya Dominasi PKS di Pilkada Jabar 2024, Pengamat Komentar Begini
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok