PKS Isyaratkan Tolak Penambahan Pasal
Kamis, 29 Maret 2012 – 18:44 WIB

Saat anggota DPR RI masih rapat dengan pemerintah menentukan nasib harga BBM, demonstrasi semakin memanas di depan gedung wakil rakyat tersebut. Foto: Arundono/jpnn
Dia mengatakan, keputusan penting juga masih bergantung pada hasil rapat kerja nanti malam. "Kalau di rakernya tidak dicapai kesepakatan, maka akan dibawa ke paripurna," katanya.
Baca Juga:
Cuma kelihatannya, menurut Tamsil, kemungkinan bisa dicapai kesepakatan dalam raker. "Karena kan sama-sama ayat 6 sudah setuju, tinggal flexibilitas (yang diusulkan dalam pasal 6A) yang diberikan ke pemerintah itu (masih belum sepakat)," ujarnya.
Bagaimana dengan sikap PKS kalau misalnya terjadi voting di paripurna? Menurut Tamsil, PKS tidak ada masalah mau voting terbuka atau tertutup. "Kita jelas, patuh putusan MK, bahwa pemerintah punya kewenangan dan penyelenggaraan pemerintah itu kita ingin betul-betul dia gunakan kewenangan secara penuh tidak perlu diintervensi yang lain. Kita cuma berikan parameternya saja," kata politisi PKS, itu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pemerintah tidak bisa menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sembarangan, tanpa ada parameter yang jelas. Apalagi, jika menurunkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah