PKS Janji Tak Gantung Status Misbakhun
Jumat, 05 Oktober 2012 – 22:22 WIB
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjamin status kadernya yang sempat terseret kasus hukum, Muhammad Misbakhun tak akan digantung tanpa kejelasan. Politisi senior PKS, Hidayat Nur Wahid, menyatakan bahwa salah satu agenda kerjanya setelah sepekan ini diangkat sebagai Ketua Fraksi PKS di DPR adalah menyelesaikan masalah Misbakhun pascaputusan Mahkamah Agung (MA).
"Memang salah satu yang perlu mendapatkan penyelesaian adalah masalah PK Pak Misbakhun. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama, kami bisa menyampaikan ke pimpinan partai. Karena keputusan terkait beliau (Misbakhun) itu ada di pimpinan partai," kata Hidayat di Jakarta, Jumat (5/10).
Hidayat menambahkan, pihaknya akan memfasilitasi dan mengkomunikasikan persoalan Misbakhun itu ke pimpinan partai. Salah satu hal yang dipertimbangkan PKS adalah pernyataan Misbakhun yang mengaku tak berambisi untuk menjadi anggota DPR lagi. "Tentu itu akan jadi pertimbangan serius partai ketika partai akan memutuskan (rehabilitasi)," sambung Hidayat.
Hanya saja pria yang pernah menjadi Ketua MPR RI itu mengaku tidak bisa memberi kepastian tentang kapan PKS mengambil keputusan tentang status Misbakhun. Hidayat beralasan, dirinya bukan pengambil keputusan atas status Misbakhun yang berdasar putusan Peninjauan Kembali (PK) harus direhabilitasi karena tak terbukti bersalah dalam perkara pemalsuan letter of credit (L/C) di Bank Century.
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjamin status kadernya yang sempat terseret kasus hukum, Muhammad Misbakhun tak akan digantung tanpa
BERITA TERKAIT
- MPR Goes to Campus Dimulai, Eddy Soeparno Mengampanyekan Urgensi Transisi Energi
- Kiai Maman Tegas, Program MBG Tak Perlu Pakai Dana Zakat
- Pemerintah Ingin Batasi Penggunaan Medsos, Sukamta: Penting Dibuka Opsinya
- Wacana Pertemuan Megawati-Prabowo, Said: Semoga Terlaksana Sebelum PDIP Melaksanakan Kongres
- Afriansyah Noor Keluar dari PBB Setelah Kalah Pemilihan Ketum
- Tak Mudah Buat Prabowo dan Megawati, Ada yang Lucu