PKS Janji Tak Gantung Status Misbakhun

PKS Janji Tak Gantung Status Misbakhun
PKS Janji Tak Gantung Status Misbakhun
"Keputusan itu bukan di tangan saya, sehingga saya tidak bisa memutuskan berapa hari atau berapa lama. Tapi ini keputusan di tangan pimpinan partai, bukan ketua fraksi," kilahnya.

Meski demikian Hidayat tetap mengapresiasi perjuangan Misbakhun melalui proses hukum hingga dikabulkan di tingkat PK. Ia juga memuji Misbakhun yang sudah menang dalam putusan PK namun tak berambisi kembali duduk sebagai anggota DPR lagi.

"Kami mengapresiasi apa yang telah beliau (Misbakhun) sampaikan bahwa beliau ingin mendapatkan sebuah kejelasan sikap dan keputusan partai. Bahwa beliau tidak menginginkan jabatan, karena hanya ingin kejelasan status beliau sesuai keputusan MA," pungkas pria asal Klaten, Jawa Tengah itu.

Seperti diketahui, Misbakhun pernah tercatat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014. Namun ia terpental dari posisinya di DPR karena selaku Komisaris PT Selalang Prima Internasional, dijerat dengan kasus penerbitan L/C fiktif Bank Century. Pada pengadilan tingkat pertama hingga kasasi, Misbakhun dinyatakan bersalah.

JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjamin status kadernya yang sempat terseret kasus hukum, Muhammad Misbakhun tak akan digantung tanpa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News