PKS: Jika BBM Bersubsidi Tidak Dibatasi Akan Merugikan Keuangan Negara
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai pemerintah harus melakukan beberapa hal penting agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.
Menurutnya revisi Perpres No. 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak sebaiknya mencantumkan larangan penggunaan BBM bersubsidi oleh kendaraan mewah dan kendaraan dinas.
Hal itu perlu dilakukan agar kuota BBM bersubsidi tidak jebol dan penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.
"Bila tidak dibatasi, diperkirakan kuota BBM bersubsidi akan jebol, merugikan keuangan pemerintah dan menguras anggaran negara," ujar Mulyanto pada Rapat Panja Asumsi Makro Komisi VII dan Focus Group Discussion (FGD) dengan Dirut Pertamina, Selasa (31/5).
Wakil Ketua Fraksi PKS itu juga setuju bila pembatasan dan pengawasan didorong pembayaran yang bersifat non tunai, misalnya menggunakan aplikasi MyPertamina.
"Pengalaman dengan aplikasi PeduliLindungi dalam penanganan Covid-19 memperlihatkan hasil yang positif. Tentu saja implementasinya dilaksanakan secara bertahap dimulai dari daerah-daerah yang siap," ungkapnya.
Menurut Mulyanto, dari data yang disampaikan Pertamina, terjadi peningkatan volume Pertalite sebesar 14 persen setelah adanya kenaikan harga Pertamax per 1 April 2022.
Pada saat yang sama, terjadi penurunan volume penjualan Pertamax sebesar 26 persen karena terjadi migrasi pelanggan Pertamax menjadi pelanggan Pertalite.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai pemerintah harus melakukan beberapa hal penting agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.
- Kado Lebaran dari Pertamina: Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini 29 Maret 2025
- Kado Idulfitri Pertamina Turunkan Harga BBM Jenis Ini
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Mudik Nyaman Bersama Pertamina: Layanan 24 Jam, Motoris dan Fasilitas Lengkap
- Polresta Bandung Sidak SPBU Nagreg, Pastikan Takaran BBM Akurat saat Arus Mudik
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025