PKS: Kasus LHKPN Jadul Harus jadi Pelajaran Pemerintah
Kamis, 24 November 2011 – 15:07 WIB
JAKARTA – Politisi PKS, Nasir Djamil meminta kasus kejanggalan formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK), harus menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah saat memberi mandat. Nasir menjelaskan, pada 2005 lalu ada surat yang mengharuskan calon penyelenggara negara untuk membuat laporan harta kekayaan, dalam alam rangka uji integritas dan transparansi calon penyelenggara negara tersebut.
“Tidak hanya Pansel Capim KPK, tapi juga pansel-pansel lainnya, agar tidak mengganggap remeh masalah pengumuman harta kekayaan sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Nasir Djamil di Jakarta, Kamis (24/11).
Baca Juga:
Nasir Djamil menegaskan ke depan perlu diatur lagi mengenai LHKPN calon penyelenggara negara yang tidak berstatus penyelenggara negara. Apakah, kata dia, formnya harus sama atau berbeda dengan penyelenggara negara.
Baca Juga:
JAKARTA – Politisi PKS, Nasir Djamil meminta kasus kejanggalan formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Calon Pimpinan
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah