PKS: Kasus LHKPN Jadul Harus jadi Pelajaran Pemerintah

PKS: Kasus LHKPN Jadul Harus jadi Pelajaran Pemerintah
PKS: Kasus LHKPN Jadul Harus jadi Pelajaran Pemerintah
JAKARTA – Politisi PKS, Nasir Djamil  meminta kasus kejanggalan formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK), harus menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah saat memberi mandat.

      

“Tidak hanya Pansel Capim KPK, tapi juga pansel-pansel lainnya, agar tidak mengganggap remeh masalah pengumuman harta kekayaan sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Nasir Djamil di Jakarta, Kamis (24/11).

      

Nasir Djamil menegaskan ke depan perlu diatur lagi mengenai LHKPN calon penyelenggara negara yang tidak berstatus penyelenggara negara. Apakah, kata dia, formnya harus sama atau berbeda dengan penyelenggara negara.

      

Nasir menjelaskan, pada 2005 lalu ada surat yang mengharuskan calon penyelenggara negara untuk membuat laporan harta kekayaan, dalam alam rangka uji integritas dan transparansi calon penyelenggara negara tersebut.

      

JAKARTA – Politisi PKS, Nasir Djamil  meminta kasus kejanggalan formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Calon Pimpinan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News