PKS Kembalikan Fahri dan Nasir ke Komisi III
Rabu, 22 Mei 2013 – 13:09 WIB

PKS Kembalikan Fahri dan Nasir ke Komisi III
Ditegaskan Abdul Hakim, keenam anggota FPKS tersebut diharapkan dapat mengawal upaya penegakan hukum di Indonesia menjadi lebih baik. "Tujuan yang lebih besar yaitu agar proses hukum tidak tebang pilih dan bertanggung jawab," harapnya.
Baca Juga:
Sementara Anggota Fraksi PKS di Komisi III, Indra, kembali ditempatkan ke Komisi IX. "Saya sendiri, dari Komisi IV dirotasi ke Komisi V," imbuh Abdul Hakim.(fas/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR, Abdul Hakim mengatakan dua anggota fraksinya masing-masing Fahri Hamzah di Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang