PKS Kembalikan Fahri dan Nasir ke Komisi III
Rabu, 22 Mei 2013 – 13:09 WIB
Ditegaskan Abdul Hakim, keenam anggota FPKS tersebut diharapkan dapat mengawal upaya penegakan hukum di Indonesia menjadi lebih baik. "Tujuan yang lebih besar yaitu agar proses hukum tidak tebang pilih dan bertanggung jawab," harapnya.
Baca Juga:
Sementara Anggota Fraksi PKS di Komisi III, Indra, kembali ditempatkan ke Komisi IX. "Saya sendiri, dari Komisi IV dirotasi ke Komisi V," imbuh Abdul Hakim.(fas/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR, Abdul Hakim mengatakan dua anggota fraksinya masing-masing Fahri Hamzah di Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon