PKS: Kompensasi BBM Harusnya Seperti KJS
Jumat, 14 Juni 2013 – 11:57 WIB
JAKARTA - Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Idris Lutfi menilai pemberian jaminan ke masyarakat seharusnya dilakukan secara permanen bukan sementara. Hal itu sesuai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Pemberian BLSM merupakan kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. "Kalau kebutuhan dasar sudah dipenuhi BLSM tidak perlu," ujar anggota Komisi VII DPR tersebut.
"BLSM (bantuan langsung sementara masyarakat) formatnya seharusnya bukan itu tapi sesuai BPJS. Masyarakat mendapatkan jaminan permanen," kata Idris di DPR, Jakarta, Jumat (14/6).
Baca Juga:
Idris menerangkan, masyarakat seharusnya mendapatkan pendidikan dan pengobatan gratis seperti Kartu Jakarta Sehat. Menurutnya kalau kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi maka mereka sudah tidak perlu lagi diberikan BLSM.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Idris Lutfi menilai pemberian jaminan ke masyarakat seharusnya dilakukan
BERITA TERKAIT
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani