PKS: Kompensasi BBM Harusnya Seperti KJS
Jumat, 14 Juni 2013 – 11:57 WIB

PKS: Kompensasi BBM Harusnya Seperti KJS
JAKARTA - Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Idris Lutfi menilai pemberian jaminan ke masyarakat seharusnya dilakukan secara permanen bukan sementara. Hal itu sesuai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Pemberian BLSM merupakan kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. "Kalau kebutuhan dasar sudah dipenuhi BLSM tidak perlu," ujar anggota Komisi VII DPR tersebut.
"BLSM (bantuan langsung sementara masyarakat) formatnya seharusnya bukan itu tapi sesuai BPJS. Masyarakat mendapatkan jaminan permanen," kata Idris di DPR, Jakarta, Jumat (14/6).
Baca Juga:
Idris menerangkan, masyarakat seharusnya mendapatkan pendidikan dan pengobatan gratis seperti Kartu Jakarta Sehat. Menurutnya kalau kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi maka mereka sudah tidak perlu lagi diberikan BLSM.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Idris Lutfi menilai pemberian jaminan ke masyarakat seharusnya dilakukan
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah