PKS: Kompensasi BBM Harusnya Seperti KJS
Jumat, 14 Juni 2013 – 11:57 WIB
JAKARTA - Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Idris Lutfi menilai pemberian jaminan ke masyarakat seharusnya dilakukan secara permanen bukan sementara. Hal itu sesuai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Pemberian BLSM merupakan kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. "Kalau kebutuhan dasar sudah dipenuhi BLSM tidak perlu," ujar anggota Komisi VII DPR tersebut.
"BLSM (bantuan langsung sementara masyarakat) formatnya seharusnya bukan itu tapi sesuai BPJS. Masyarakat mendapatkan jaminan permanen," kata Idris di DPR, Jakarta, Jumat (14/6).
Baca Juga:
Idris menerangkan, masyarakat seharusnya mendapatkan pendidikan dan pengobatan gratis seperti Kartu Jakarta Sehat. Menurutnya kalau kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi maka mereka sudah tidak perlu lagi diberikan BLSM.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Idris Lutfi menilai pemberian jaminan ke masyarakat seharusnya dilakukan
BERITA TERKAIT
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila