PKS Kritik Kebijakan Pelonggaran Penjualan Minuman Beralkohol

PKS Kritik Kebijakan Pelonggaran Penjualan Minuman Beralkohol
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini. FOTO: DOK.IST

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR, Jazuli Juwaini melancarkan kritik terhadap pelonggaran penjualan minuman beralkohol (minol). Termasuk memberikan keleluasaan daerah untuk menetapkan lokasi penjualan minol.

Kebijakan ini adalah bagian dari paket kebijakan ekonomi pemerintah mengatasi krisis. Ketentuan soal penjualan bir masuk dalam relaksasi atau deregulasi dalam paket ekonomi. Dia menyayangkan karena Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2015 melarang penjualan minuman beralkohol golongan A di minimarket-minimarket tapi membolehkannya di hotel dan supermarket.

“Jangan sampai karena daerah diberi keleluasaan menetapkan lokasi penjualan minol, lalu minol menjadi lebih mudah diperoleh atau bahkan bebas dijual karena karakteristik daerah tertentu,” kata Anggota Komisi III DPR ini.

Fraksi PKS, lanjut Jazuli, sangat menyayangkan jika hanya karena alasan ekonomi, investasi, atau menggenjot pariwisata sampai melonggarkan aturan penjualan minol.

“Ingat, apapun alasannya minol ini bisa merusak generasi bangsa. Kita memahami pemerintah butuh pendapatan, tapi jangan hanya karena itu lalu abai terhadap kerusakan  generasi,” pungkasnya.(fat/jpnn)


JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR, Jazuli Juwaini melancarkan kritik terhadap pelonggaran penjualan minuman beralkohol (minol).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News