PKS Kukuh Tak Langgar Kode Etik Koalisi
Jumat, 04 Maret 2011 – 11:41 WIB
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merasa perlu menyikapi pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyinggung keberdaan partai peserta koalisi yang sering berseberangan dengan Pemerintah. Dalam rapat pimpinan Fraksi dan DPP PKS dengan Ketua majelis syuro, KH Hilmi Aminuddin di Lembang, Jawa Barat, menghasilkan lima butir keputusan. Ketiga, bahwa di Sekretariat Gabungan (Setgab) yang merupakan wadah berkumpulnya peserta partai koalisi tidak tercapai kesepakatan adalah realitas yang harus diketahui secara obyektif oleh SBY. Karenanya perlu dievaluasi manajemen koalisi yang selama ini dikoordinir Partai Demokrat, khususnya di parlemen.
Menurut Wakil Sekjen DPP PKS, Mahfudz Siddiq, butir pertama adalah PKS akan menunggu keputusan sesuai pidato SBY tentang "memformat kembali koalisi". Kedua, PKS merasa dalam mengusung penggunaan hak angket mafia pajak di DPR tidak melanggar kode etik koalisi.
Baca Juga:
"PKS tetap berpendirian bahwa sikap politiknya terhadap angket pajak sejalan dengan piagam, agenda dan code of conduct (kode etik) koalisi," kata Wakil Sekjen DPP PKS, Mahfudz Siddiq di Jakarta, Jumat (4/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merasa perlu menyikapi pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyinggung keberdaan partai
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca