PKS Kutuk Penanganan Represif Aparat

PKS Kutuk Penanganan Represif Aparat
PKS Kutuk Penanganan Represif Aparat
PKS menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Polri dengan menetapkan 47 orang demonstran sebagai tersangka dalam kasus ini. "Namun kami juga mengingatkan agar pihak kepolisian bertindak secara profesional," tegasnya.

Anggota Komisi III DPR, itu mengingatkan semua ada  procces of law yang harus dijalankan sesuai dengan ketentuan. Dan, harus dilakukan dengan imparsial dan jangan sampai berat sebelah.

Oleh karenanya, lanjut Aboe, pengenaan pemidanaan tidak sepatutnya hanya dialamatkan kepada para demonstran. Tapi, tegasny, para oknum yang melakukan penembakan seharusnya juga mendapatkan perlakuan serupa. "Karena mereka telah menghilangkan nyawa orang lain," ujar Aboe.

Ia menambahkan, jangan sampai ada upaya perlindungan dengan hanya sekedar memberikan sanksi disiplin tanpa mengenal persoalan pidana. "Tentunya kita semua harus menjunjung tinggi prinsip equality before the law," katanya.

JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS), prihatin atas korban meninggal dan banyaknya  yang mengalami luka  terkena tembakan di kerusuhan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News