PKS Kutuk Penanganan Represif Aparat
Senin, 26 Desember 2011 – 15:12 WIB

PKS Kutuk Penanganan Represif Aparat
PKS menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Polri dengan menetapkan 47 orang demonstran sebagai tersangka dalam kasus ini. "Namun kami juga mengingatkan agar pihak kepolisian bertindak secara profesional," tegasnya.
Baca Juga:
Anggota Komisi III DPR, itu mengingatkan semua ada procces of law yang harus dijalankan sesuai dengan ketentuan. Dan, harus dilakukan dengan imparsial dan jangan sampai berat sebelah.
Oleh karenanya, lanjut Aboe, pengenaan pemidanaan tidak sepatutnya hanya dialamatkan kepada para demonstran. Tapi, tegasny, para oknum yang melakukan penembakan seharusnya juga mendapatkan perlakuan serupa. "Karena mereka telah menghilangkan nyawa orang lain," ujar Aboe.
Ia menambahkan, jangan sampai ada upaya perlindungan dengan hanya sekedar memberikan sanksi disiplin tanpa mengenal persoalan pidana. "Tentunya kita semua harus menjunjung tinggi prinsip equality before the law," katanya.
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS), prihatin atas korban meninggal dan banyaknya yang mengalami luka terkena tembakan di kerusuhan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025