PKS Larang Istri Pejabat jadi Caleg

PKS Larang Istri Pejabat jadi Caleg
PKS Larang Istri Pejabat jadi Caleg
JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan untuk melarang istri  pejabat publik baik di pusat maupun daerah untuk mencalonkan diri sebagai Calon Anggota Legislatif (caleg) di pemilu 2014.

Hal ini dalam rangka meminimalisir potensi munculnya konflik kepentingan dalam penyelengaraan negara,

Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq mengatakan, kebijakan ini telah berlaku efektif semenjak diputuskan oleh Sidang Majelis Syuro VII PKS dan diharapkan seluruh kader mematuhi keputusan tersebut. Tujuannya, semata untuk perbaikan sistem dan tatanan politik di Indonesia.

"Pelarangan ini bertujuan untuk menghindari konflik kepentingan serta menghindari politik dinasti," ujar  Luthfi  dalam siaran persnya, Minggu (6/1).

JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan untuk melarang istri  pejabat publik baik di pusat maupun daerah untuk mencalonkan diri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News