PKS Larang Istri Pejabat jadi Caleg
Minggu, 06 Januari 2013 – 13:03 WIB
JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan untuk melarang istri pejabat publik baik di pusat maupun daerah untuk mencalonkan diri sebagai Calon Anggota Legislatif (caleg) di pemilu 2014. "Pelarangan ini bertujuan untuk menghindari konflik kepentingan serta menghindari politik dinasti," ujar Luthfi dalam siaran persnya, Minggu (6/1).
Hal ini dalam rangka meminimalisir potensi munculnya konflik kepentingan dalam penyelengaraan negara,
Baca Juga:
Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq mengatakan, kebijakan ini telah berlaku efektif semenjak diputuskan oleh Sidang Majelis Syuro VII PKS dan diharapkan seluruh kader mematuhi keputusan tersebut. Tujuannya, semata untuk perbaikan sistem dan tatanan politik di Indonesia.
Baca Juga:
JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan untuk melarang istri pejabat publik baik di pusat maupun daerah untuk mencalonkan diri
BERITA TERKAIT
- Jelang Pencoblosan, Rudy Mas'ud-Seno Aji Bakal Jadi Pemenang di Pilgub Kaltim
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- Tim Pemenangan Siapkan Kejutan di Kampanye Akbar Pramono-Rano
- Sukarelawan Bantu Ridwan Kamil Tanam Pohon di Sungai, Cegah Erosi dan Banjir
- Hasto Klaim Program Infrastruktur Risma-Gus Hans yang Dibutuhkan Warga Jatim
- Bersama Cagub NTT, Kaesang Doakan Korban Erupsi Gunung Lewotobi