PKS Larang Istri Pejabat jadi Caleg
Minggu, 06 Januari 2013 – 13:03 WIB
JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan untuk melarang istri pejabat publik baik di pusat maupun daerah untuk mencalonkan diri sebagai Calon Anggota Legislatif (caleg) di pemilu 2014. "Pelarangan ini bertujuan untuk menghindari konflik kepentingan serta menghindari politik dinasti," ujar Luthfi dalam siaran persnya, Minggu (6/1).
Hal ini dalam rangka meminimalisir potensi munculnya konflik kepentingan dalam penyelengaraan negara,
Baca Juga:
Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq mengatakan, kebijakan ini telah berlaku efektif semenjak diputuskan oleh Sidang Majelis Syuro VII PKS dan diharapkan seluruh kader mematuhi keputusan tersebut. Tujuannya, semata untuk perbaikan sistem dan tatanan politik di Indonesia.
Baca Juga:
JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan untuk melarang istri pejabat publik baik di pusat maupun daerah untuk mencalonkan diri
BERITA TERKAIT
- Prabowo Terganjal Beban Pemerintah Terdahulu Untuk Mengentaskan Kemiskinan
- Hasto Ungkap Perkembangan Terbaru Soal Kabar Pertemuan Megawati-Prabowo
- Komisi IV Dorong Pemda Aktif Berkontribusi Menyukseskan MBG
- Pesan Megawati di Acara Wayang, Hasto: Tahun Ini, PDIP Menghadapi Vivere Pericoloso
- Demokrat Gelar Baksos-Donor Darah, Rangkaian Awal Perayaan Natal Nasional
- Pertemuan Prabowo-Megawati Bakal Berdampak ke Psikologis Elite