PKS Larang Istri Pejabat jadi Caleg
Minggu, 06 Januari 2013 – 13:03 WIB
"Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi organisasi," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan untuk melarang istri pejabat publik baik di pusat maupun daerah untuk mencalonkan diri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Indikator: Elektabilitas Khofifah-Emil 61,2 Persen, Ungguli Paslon Lain di Pilkada Jatim
- Santri & Warga NU Kalteng Deklarasikan Dukungan Agustiar-Edy di Pilgub 2024
- Gus Najmi PKB Prihatin dengan Pembubaran Diskusi di Kemang
- Gelar Konsolidasi Akbar, SOKSI Buat Program Demi Menangkan RIDO Satu Putaran
- Wahono-Nurul Dinilai Pasangan Pemimpin Tepat Menyejahterakan & Memajukan Bojonegoro
- Refleksi 6 Tahun Bencana Palu, Ahmad Ali & Tim Beramal Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di Panau