PKS Larang Kader Pasutri Nyaleg

PKS Larang Kader Pasutri Nyaleg
PKS Larang Kader Pasutri Nyaleg
JAKARTA - Untuk pemilu 2014, PKS memutuskan untuk melarang pasangan suami istri maju sebagai caleg. Peraturan ini dibuat untuk menjaga keutuhan rumah tangga anggota sang caleg jika terpilih nanti.

"Kita punya kebijakan bahwa suami istri tidak boleh dicalonkan. Kalau suaminya dicalonkan, kita inginnya istrinya tidak," kata Sekjen PKS Taufik Ridho saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (16/4).

Taufik menjelaskan, pekerjaan sebagai anggota legislatif sangat menyita waktu. Jika pasangan suami istri menjadi anggota legislatif maka dikhawatirkan rumah tangganya akan terganggu.

"Jangan sampai kedua orang tuanya sibuk, anak tidak ada yang urus sehingga kita buat aturan seperti itu," paparnya.

JAKARTA - Untuk pemilu 2014, PKS memutuskan untuk melarang pasangan suami istri maju sebagai caleg. Peraturan ini dibuat untuk menjaga keutuhan rumah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News