PKS Larang Kader Pasutri Nyaleg
Selasa, 16 April 2013 – 21:24 WIB

PKS Larang Kader Pasutri Nyaleg
JAKARTA - Untuk pemilu 2014, PKS memutuskan untuk melarang pasangan suami istri maju sebagai caleg. Peraturan ini dibuat untuk menjaga keutuhan rumah tangga anggota sang caleg jika terpilih nanti.
"Kita punya kebijakan bahwa suami istri tidak boleh dicalonkan. Kalau suaminya dicalonkan, kita inginnya istrinya tidak," kata Sekjen PKS Taufik Ridho saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (16/4).
Taufik menjelaskan, pekerjaan sebagai anggota legislatif sangat menyita waktu. Jika pasangan suami istri menjadi anggota legislatif maka dikhawatirkan rumah tangganya akan terganggu.
"Jangan sampai kedua orang tuanya sibuk, anak tidak ada yang urus sehingga kita buat aturan seperti itu," paparnya.
JAKARTA - Untuk pemilu 2014, PKS memutuskan untuk melarang pasangan suami istri maju sebagai caleg. Peraturan ini dibuat untuk menjaga keutuhan rumah
BERITA TERKAIT
- Pesan Jaga Alam Tersampaikan Dari Kepedulian Kecil Saat Jambore Karhutla di Riau
- Info Terbaru dari BKN soal PPPK Paruh Waktu, Honorer R1 hingga R4 Bisa Tenang
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- Great Eastern Life dan Bank CTBC Indonesia Jalin Kerja Sama Hadirkan Perlindungan Unik