PKS Larang Kader Pasutri Nyaleg
Selasa, 16 April 2013 – 21:24 WIB
JAKARTA - Untuk pemilu 2014, PKS memutuskan untuk melarang pasangan suami istri maju sebagai caleg. Peraturan ini dibuat untuk menjaga keutuhan rumah tangga anggota sang caleg jika terpilih nanti.
"Kita punya kebijakan bahwa suami istri tidak boleh dicalonkan. Kalau suaminya dicalonkan, kita inginnya istrinya tidak," kata Sekjen PKS Taufik Ridho saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (16/4).
Taufik menjelaskan, pekerjaan sebagai anggota legislatif sangat menyita waktu. Jika pasangan suami istri menjadi anggota legislatif maka dikhawatirkan rumah tangganya akan terganggu.
"Jangan sampai kedua orang tuanya sibuk, anak tidak ada yang urus sehingga kita buat aturan seperti itu," paparnya.
JAKARTA - Untuk pemilu 2014, PKS memutuskan untuk melarang pasangan suami istri maju sebagai caleg. Peraturan ini dibuat untuk menjaga keutuhan rumah
BERITA TERKAIT
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada