PKS Larang Kader Pasutri Nyaleg
Selasa, 16 April 2013 – 21:24 WIB
JAKARTA - Untuk pemilu 2014, PKS memutuskan untuk melarang pasangan suami istri maju sebagai caleg. Peraturan ini dibuat untuk menjaga keutuhan rumah tangga anggota sang caleg jika terpilih nanti.
"Kita punya kebijakan bahwa suami istri tidak boleh dicalonkan. Kalau suaminya dicalonkan, kita inginnya istrinya tidak," kata Sekjen PKS Taufik Ridho saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (16/4).
Taufik menjelaskan, pekerjaan sebagai anggota legislatif sangat menyita waktu. Jika pasangan suami istri menjadi anggota legislatif maka dikhawatirkan rumah tangganya akan terganggu.
"Jangan sampai kedua orang tuanya sibuk, anak tidak ada yang urus sehingga kita buat aturan seperti itu," paparnya.
JAKARTA - Untuk pemilu 2014, PKS memutuskan untuk melarang pasangan suami istri maju sebagai caleg. Peraturan ini dibuat untuk menjaga keutuhan rumah
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak