PKS Larang Kader Pasutri Nyaleg
Selasa, 16 April 2013 – 21:24 WIB
Diakui Taufik, peraturan ini sebenarnya cukup menyulitkan PKS dalam mencari bakal caleg. Pasalnya, jumlah kader yang bisa maju menjadi semakin sedikit. Apalagi ditambah dengan adanya kewajiban penyertaan 30% caleg perempuan.
Selain pasangan suami istri, beberapa pemegang jabatan penting di partai juga dilarang menjadi caleg. Hal ini untuk memastikan agar mereka fokus pada tugasnya di partai.
"Presiden, Sekjen, ketua DPP tidak boleh, walaupun mengajukan pasti dicoret," tegas Taufik. (dil/jpnn)
JAKARTA - Untuk pemilu 2014, PKS memutuskan untuk melarang pasangan suami istri maju sebagai caleg. Peraturan ini dibuat untuk menjaga keutuhan rumah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas