PKS Larang Kader Pasutri Nyaleg
Selasa, 16 April 2013 – 21:24 WIB

PKS Larang Kader Pasutri Nyaleg
Diakui Taufik, peraturan ini sebenarnya cukup menyulitkan PKS dalam mencari bakal caleg. Pasalnya, jumlah kader yang bisa maju menjadi semakin sedikit. Apalagi ditambah dengan adanya kewajiban penyertaan 30% caleg perempuan.
Selain pasangan suami istri, beberapa pemegang jabatan penting di partai juga dilarang menjadi caleg. Hal ini untuk memastikan agar mereka fokus pada tugasnya di partai.
"Presiden, Sekjen, ketua DPP tidak boleh, walaupun mengajukan pasti dicoret," tegas Taufik. (dil/jpnn)
JAKARTA - Untuk pemilu 2014, PKS memutuskan untuk melarang pasangan suami istri maju sebagai caleg. Peraturan ini dibuat untuk menjaga keutuhan rumah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irwan Fecho Bicara Pembangunan Berkelanjutan di Rakernas IKA SKMA 2025
- Dokter Ayu Widyaningrum Raih Penghargaan Pemimpin Inklusif 2025 dalam Eksekutif Award
- GIM Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Program Peduli Thalassaemia
- Peringatkan Tak Ada Bullying di Sekolah Kehutanan, Menhut: Saya Tak Segan Pecat Pelaku
- Bikin Acara Bertema Kemandirian, KPPI: Perempuan Harus Bersama Memajukan Bangsa
- UID Gelar Kelulusan BEKAL Pemimpin 4.0, Cetak Pemimpin Muda untuk Kelola SDA Indonesia