PKS Larang Kader Pasutri Nyaleg
Selasa, 16 April 2013 – 21:24 WIB
Diakui Taufik, peraturan ini sebenarnya cukup menyulitkan PKS dalam mencari bakal caleg. Pasalnya, jumlah kader yang bisa maju menjadi semakin sedikit. Apalagi ditambah dengan adanya kewajiban penyertaan 30% caleg perempuan.
Selain pasangan suami istri, beberapa pemegang jabatan penting di partai juga dilarang menjadi caleg. Hal ini untuk memastikan agar mereka fokus pada tugasnya di partai.
"Presiden, Sekjen, ketua DPP tidak boleh, walaupun mengajukan pasti dicoret," tegas Taufik. (dil/jpnn)
JAKARTA - Untuk pemilu 2014, PKS memutuskan untuk melarang pasangan suami istri maju sebagai caleg. Peraturan ini dibuat untuk menjaga keutuhan rumah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ssttt, Ada Jenderal Bintang 2 Berpeluang jadi Wakapolri, Punya Kedekatan dengan Prabowo
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia
- Posisi Wakapolri Kosong, Ini Para Komjen yang Berpeluang jadi Orang Nomor 2 di Polri
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi
- Kakorbinmas Polri Dukung Ketahanan Pangan dengan Semai Padi di Kulonprogo
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli