PKS Lemparkan Persoalan Misbakhun ke Pemerintah

Lutfi : Rehabiitasi Bukan Tugas Partai

PKS Lemparkan Persoalan Misbakhun ke Pemerintah
PKS Lemparkan Persoalan Misbakhun ke Pemerintah
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku kesulitan merehabilitasi posisi Muhammad Misbakhun yang sudah terlanjur dicopot dari DPR RI karena persoalan hukum. Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaq menegaskan, rehabilitasi Misbakhun bukan kewenangan partai.

Menurut Lutfi, partainya bukanlah eksekutor putusan pengadilan. "Rehabilitasi itu bukan tugas partai, itu tugas pemerintah," ucap Lutfi saat ditemui di sela-sela rapat paripurna DPR, Selasa (23/10).

Apakah dengan demikian PKS menutup kemungkinan Misbakhun untuk kembali lagi menjadi anggota DPR? Lutfi mengatakan, pihaknya tengah mencermati aturan perundang-undangan yang ada. Hanya saja, katanya, ketentuan yang ada hanya mengatur tentang penggantian anggota DPR melalui mekanisme Pergantian Antar-Waktu (PAW).

"Kita lagi mempelajari karena UU hanya untuk PAW saja. Jadi kita sedang mempelajari dasar hukum untuk itu," tegasnya.

JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku kesulitan merehabilitasi posisi Muhammad Misbakhun yang sudah terlanjur dicopot dari DPR RI karena

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News