PKS Lemparkan Persoalan Misbakhun ke Pemerintah
Lutfi : Rehabiitasi Bukan Tugas Partai
Selasa, 23 Oktober 2012 – 21:01 WIB
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku kesulitan merehabilitasi posisi Muhammad Misbakhun yang sudah terlanjur dicopot dari DPR RI karena persoalan hukum. Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaq menegaskan, rehabilitasi Misbakhun bukan kewenangan partai. "Kita lagi mempelajari karena UU hanya untuk PAW saja. Jadi kita sedang mempelajari dasar hukum untuk itu," tegasnya.
Menurut Lutfi, partainya bukanlah eksekutor putusan pengadilan. "Rehabilitasi itu bukan tugas partai, itu tugas pemerintah," ucap Lutfi saat ditemui di sela-sela rapat paripurna DPR, Selasa (23/10).
Apakah dengan demikian PKS menutup kemungkinan Misbakhun untuk kembali lagi menjadi anggota DPR? Lutfi mengatakan, pihaknya tengah mencermati aturan perundang-undangan yang ada. Hanya saja, katanya, ketentuan yang ada hanya mengatur tentang penggantian anggota DPR melalui mekanisme Pergantian Antar-Waktu (PAW).
Baca Juga:
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku kesulitan merehabilitasi posisi Muhammad Misbakhun yang sudah terlanjur dicopot dari DPR RI karena
BERITA TERKAIT
- Survei Trust Indonesia: Agung-Markarius Diprediksi Menang Telak di Pilwalkot Pekanbaru
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
- Polda Sulut Minta Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pilkada
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan