PKS Lemparkan Persoalan Misbakhun ke Pemerintah
Lutfi : Rehabiitasi Bukan Tugas Partai
Selasa, 23 Oktober 2012 – 21:01 WIB
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku kesulitan merehabilitasi posisi Muhammad Misbakhun yang sudah terlanjur dicopot dari DPR RI karena persoalan hukum. Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaq menegaskan, rehabilitasi Misbakhun bukan kewenangan partai. "Kita lagi mempelajari karena UU hanya untuk PAW saja. Jadi kita sedang mempelajari dasar hukum untuk itu," tegasnya.
Menurut Lutfi, partainya bukanlah eksekutor putusan pengadilan. "Rehabilitasi itu bukan tugas partai, itu tugas pemerintah," ucap Lutfi saat ditemui di sela-sela rapat paripurna DPR, Selasa (23/10).
Apakah dengan demikian PKS menutup kemungkinan Misbakhun untuk kembali lagi menjadi anggota DPR? Lutfi mengatakan, pihaknya tengah mencermati aturan perundang-undangan yang ada. Hanya saja, katanya, ketentuan yang ada hanya mengatur tentang penggantian anggota DPR melalui mekanisme Pergantian Antar-Waktu (PAW).
Baca Juga:
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku kesulitan merehabilitasi posisi Muhammad Misbakhun yang sudah terlanjur dicopot dari DPR RI karena
BERITA TERKAIT
- PDIP Sebut Megawati dan Prabowo akan Bertemu, Kriminalisasi Hasto Bakal Dibahas?
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum
- Kuasa Hukum Gus Muhaimin: Semua Gugatan Ghufron Kandas
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi