PKS Lemparkan Persoalan Misbakhun ke Pemerintah
Lutfi : Rehabiitasi Bukan Tugas Partai
Selasa, 23 Oktober 2012 – 21:01 WIB

PKS Lemparkan Persoalan Misbakhun ke Pemerintah
Seperti diketahui, Misbakhun pernah tercatat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014. Namun ia terpental dari posisinya di DPR karena selaku Komisaris PT Selalang Prima Internasional, dijerat dengan kasus penerbitan L/C fiktif Bank Century. Pada pengadilan tingkat pertama hingga kasasi, Misbakhun dinyatakan bersalah.
Atas dasar itu pula PKS melakukan PAW atas Misbakhun. Selanjutnya posisi Misbakhun di DPR ditempati kader PKS lainnya yang bernama Muhammad Firdaus.
Namun di tingkat PK, Misbakhun yang dikenal getol mengungkap kasus bailout Century itu justru dibebaskan dari segala dakwaan dan nama baiknya harus direhabilitasi, termasuk posisinya di DPR.(ara/jpnn)
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku kesulitan merehabilitasi posisi Muhammad Misbakhun yang sudah terlanjur dicopot dari DPR RI karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang