PKS Lemparkan Persoalan Misbakhun ke Pemerintah

Lutfi : Rehabiitasi Bukan Tugas Partai

PKS Lemparkan Persoalan Misbakhun ke Pemerintah
PKS Lemparkan Persoalan Misbakhun ke Pemerintah
Seperti diketahui, Misbakhun pernah tercatat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014. Namun ia terpental dari posisinya di DPR karena selaku Komisaris PT Selalang Prima Internasional, dijerat dengan kasus penerbitan L/C fiktif Bank Century. Pada pengadilan tingkat pertama hingga kasasi, Misbakhun dinyatakan bersalah.

Atas dasar itu pula PKS melakukan PAW atas Misbakhun. Selanjutnya posisi Misbakhun di DPR ditempati kader PKS lainnya yang bernama Muhammad Firdaus.

Namun di tingkat PK, Misbakhun yang dikenal getol mengungkap kasus bailout  Century itu justru dibebaskan dari segala dakwaan dan nama baiknya harus direhabilitasi, termasuk posisinya di DPR.(ara/jpnn)

JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku kesulitan merehabilitasi posisi Muhammad Misbakhun yang sudah terlanjur dicopot dari DPR RI karena


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News