PKS Lemparkan Persoalan Misbakhun ke Pemerintah
Lutfi : Rehabiitasi Bukan Tugas Partai
Selasa, 23 Oktober 2012 – 21:01 WIB
Seperti diketahui, Misbakhun pernah tercatat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014. Namun ia terpental dari posisinya di DPR karena selaku Komisaris PT Selalang Prima Internasional, dijerat dengan kasus penerbitan L/C fiktif Bank Century. Pada pengadilan tingkat pertama hingga kasasi, Misbakhun dinyatakan bersalah.
Atas dasar itu pula PKS melakukan PAW atas Misbakhun. Selanjutnya posisi Misbakhun di DPR ditempati kader PKS lainnya yang bernama Muhammad Firdaus.
Namun di tingkat PK, Misbakhun yang dikenal getol mengungkap kasus bailout Century itu justru dibebaskan dari segala dakwaan dan nama baiknya harus direhabilitasi, termasuk posisinya di DPR.(ara/jpnn)
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku kesulitan merehabilitasi posisi Muhammad Misbakhun yang sudah terlanjur dicopot dari DPR RI karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Rohil Kerahkan 363 Personel Amankan Pilkada 2024, Ini Pesan AKBP Isa
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Relawan Jejaring Paguyuban Sunda Pramono-Rano Dirikan Posko Aduan di 20 Kecamatan
- Survei Trust Indonesia: Agung-Markarius Diprediksi Menang Telak di Pilwalkot Pekanbaru
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat