PKS: Masih Terlalu Dini Bicara Pembubaran Partai
Selasa, 25 Juni 2013 – 08:26 WIB

PKS: Masih Terlalu Dini Bicara Pembubaran Partai
JAKARTA - Meskipun disinyalir menerima aliran dana korupsi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum bisa dibekukan. Pasalnya saat ini kasus suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian yang melibatkan mantan Presiden PKS, Lutfhi Hasan Ishaaq itu masih dalam proses pengadilan. "Sebelum segala sesuatunya terungkap dengan baik di persidangan dan persidangan ini berjalan sebaiknya saya hindari membuat komentar yang sifatnya mendahului," ucapnya.
"Kemenkumham tidak akan ujug-ujug mengambil peran, kan itu persidangan. Berikan kesempatan kepada pengadilan untuk bersidang dengan baik dan lancar," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin di DPR, Jakarta, Senin (24/6).
Baca Juga:
Menurut Amir, sebelum segala sesuatunya terungkap dengan baik di dalam persidangan, ia enggan untuk memberikan komentar terkait pembubaran PKS. Sebab ia tidak mau mendahului proses peradilan.
Baca Juga:
JAKARTA - Meskipun disinyalir menerima aliran dana korupsi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum bisa dibekukan. Pasalnya saat ini kasus suap kuota
BERITA TERKAIT
- Brando Susanto: Pergub PPSU Sebagai Bentuk Kesadaran Ideologis Pram-Doel Terhadap Persoalan Sampah dan Lingkungan
- Brando Susanto: Pergub PPSU Sebagai Bentuk Kesadaran Ideologis Pram-Doel Terhadap Persoalan Sampah dan Lingkungan
- TSL 2025 Jadi Ajang Pamer Inovasi Pelajar di Bidang Sains dan Teknologi
- Sejumlah Warga Tangerang yang Terdampak Banjir di 17 Titik Dievakuasi ke Posko Pengungsian
- Jakarta Lebaran Fair 2025, Catat Nilai Transaksi Rp 300 Miliar
- Ipda Endry Purwa Sefa Menyesal Tempeleng Pewarta Foto, Pimpinan Antara Beri Respons Begini