PKS: Masih Terlalu Dini Bicara Pembubaran Partai

PKS: Masih Terlalu Dini Bicara Pembubaran Partai
PKS: Masih Terlalu Dini Bicara Pembubaran Partai
JAKARTA - Meskipun disinyalir menerima aliran dana korupsi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum bisa dibekukan. Pasalnya saat ini kasus suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian yang melibatkan mantan Presiden PKS, Lutfhi Hasan Ishaaq itu masih dalam proses pengadilan.

"Kemenkumham tidak akan ujug-ujug mengambil peran, kan itu persidangan. Berikan kesempatan kepada pengadilan untuk bersidang dengan baik dan lancar," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin di DPR, Jakarta, Senin (24/6).

Menurut Amir, sebelum segala sesuatunya terungkap dengan baik di dalam persidangan, ia enggan untuk memberikan komentar terkait pembubaran PKS. Sebab ia tidak mau mendahului proses peradilan.

"Sebelum segala sesuatunya terungkap dengan baik di persidangan dan persidangan ini berjalan sebaiknya saya hindari membuat komentar yang sifatnya mendahului," ucapnya.

JAKARTA - Meskipun disinyalir menerima aliran dana korupsi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum bisa dibekukan. Pasalnya saat ini kasus suap kuota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News