PKS: Masih Terlalu Dini Bicara Pembubaran Partai
Selasa, 25 Juni 2013 – 08:26 WIB
JAKARTA - Meskipun disinyalir menerima aliran dana korupsi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum bisa dibekukan. Pasalnya saat ini kasus suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian yang melibatkan mantan Presiden PKS, Lutfhi Hasan Ishaaq itu masih dalam proses pengadilan. "Sebelum segala sesuatunya terungkap dengan baik di persidangan dan persidangan ini berjalan sebaiknya saya hindari membuat komentar yang sifatnya mendahului," ucapnya.
"Kemenkumham tidak akan ujug-ujug mengambil peran, kan itu persidangan. Berikan kesempatan kepada pengadilan untuk bersidang dengan baik dan lancar," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin di DPR, Jakarta, Senin (24/6).
Baca Juga:
Menurut Amir, sebelum segala sesuatunya terungkap dengan baik di dalam persidangan, ia enggan untuk memberikan komentar terkait pembubaran PKS. Sebab ia tidak mau mendahului proses peradilan.
Baca Juga:
JAKARTA - Meskipun disinyalir menerima aliran dana korupsi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum bisa dibekukan. Pasalnya saat ini kasus suap kuota
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah