PKS Mengaku Ingin Perkuat KPK
Senin, 13 Mei 2013 – 14:57 WIB
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mabes Polri hari ini, Senin (13/5) terkait upaya penyitaan mobil di kantor DPP PKS. Mereka menilai prosedur KPK dalam upaya melakukan penyitaan kurang tepat. Salah satunya tidak menunjukan surat penyitaan.
Karena itu PKS melaporkan oknum lembaga antirasuah itu."Ya PKS melaporkan oknum ya. Kita lihat oknum mereka bekerja tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP)," ujar Ketua DPP PKS, Al Muzzammil Yusuf di DPR, Jakarta, Senin (13/5).
Muzzammil menerangkan, PKS berharap dengan adanya pelaporan tersebut, KPK dapat menegakan hukum sesuai dengan prosedur hukum. "Kalau tidak kan gimana," ucapnya.
Pria yang duduk di Komisi III DPR itu tak memungkiri pelaporan itu pasti berpengaruh terhadap citra PKS. Namun demikian mereka tidak mempermasalahkannya. Sebab apa yang mereka lakukan hanya untuk memperbaiki kinerja komisi yang dipimpin Abraham Samad tersebut.
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mabes Polri hari ini, Senin (13/5) terkait upaya penyitaan
BERITA TERKAIT
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah